Iklan

December 15, 2015, 16:58 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Legislator Bolmong Tagih Janji Sumatsono untuk Provinsi BMR

Jurnal, Manado- Legislator gedung cengkih Razky Mokodompit menagih Janji Penjabat Gubernur (Pj)  Sulut Soni Sumarsono terkait pemekaran Bolaang Mongondow Raya (BMR).
"Kiranya janji dari Pj Gubernur Sulut pada sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa direalisasikan, jangan hanya janji-janji saja," ujar Legislator Dapil BMR Raski Mokodompit, Selasa (15/12), siang.

Menurut Mokodompit, sebelumnya sudah sempat dikritik kepada Pj Gubernur dimana mengumumkan pemekaran BMR akan direalisasikan pada Tahun 2016, kemudian sudah menyebut Pj Provinsi BMR itu disaat tahapan pilkada sedang berjalan. Tapi hari ini pilkada sudah selesai, jadi meminta kepada pak Sumarsono untuk mengseriusi apa yang disampaikan waktu lalu. "Kongkritnya seperti apa? Jangan sampai berubah lagi setelah selesai pilkada ini, tapi saya yakin Pj Gubernur mempunyai semangat yang sama, BMR wajib menjadi daerah otonomi yang baru," ujar anggota Komisi I DPRD Sulut itu.

Dia menambahkan, hal ini menjadi pertimbangan permintaan dan cita-cita masyarakat di BMR. Karena mengenai BMR keputusannya ada di pemerintah pusat dan pak Soni Sumarsono adalah Dirjen otonomi daerah (Otda) yang mempunyai kewenangan dalam hal ini di kementerian dalam negeri. "Perlu presure politik di DPR-RI karena akan di bahas di Komisi II DPR-RI. Jadi harus ditindaklanjuti, jangan lagi ada alasan dan sebagainya," tambah kader Partai Golkar Sulut itu.(bin)