Iklan

December 7, 2015, 07:10 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pemkab Mitra Sidak Papan Reklame

"Kami menggelar penertiban dengan menyisir papan-papan reklame yang belum bayar pajak , bahkan ada yang sudah bertahun-tahun"
 
Jurnal,Ratahan – Pemkab Mitra terus melakukan terobosan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, salah satunya melalui sektor pajak papan reklame yang dikelola langsung oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mitra.

Untuk itu, guna mencapai target PAD dari papan reklame, Dispenda Mitra menggelar sidak penertiban sejumlah papan reklame di Kecamatan Ratahan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Arie wua melalui Sekertaris Dinas Rommy Mewengkang kepada Riau Pos, Dikatakannya, bahwa penertiban reklame ini dilakukan dilapangan, melibatkan puluhan personel Satpol PP untuk melakukan penertiban papan reklame yang belum membayar pajak.

"Kami menggelar penertiban dengan menyisir papan-papan reklame yang belum bayar pajak , bahkan ada yang sudah bertahun-tahun".ungkapnya

Mewengkang juga melanjutkan dimana pihaknya memberi batas waktu sepekan untuk membayar pajak, jika setelah sepekan tidak juga melakukan pembayaran, kami koordinasi dengan pimpinan dan Satpol untuk langkah selanjutnya. ujarnya.

Mewengkang juga mengatakan, bahwa yang sudah dilakukan Dispenda bersama Satpol PP adalah salah satu upaya peningkatan PAD dari sektor pajak reklame. Untuk itu, saat ini realisasi pajak reklame saat ini sudah melampaui target.
" Ini juga dalam rangka peningkatan pendapan daerah, karena salah satu faktor pendapatan dari sektor reklame," tutupnya.(hak)