Iklan

January 20, 2016, 05:45 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pemenuhan 50 KK Transmigrasi Dapat Jaminan Hidup Hingga 2020

Jurnal,Ratahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Tenaga Kerja Trasmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) melakukan upaya agar ada pemenuhan dari pemerintah pusat untuk transmigrasi Nasareth.

Kepala Disnakertransos Mitra Hans Mokat diruang kerjanya mengatakan, upaya pemenehunan untuk 50 Kepala Keluarga (KK) sudah disetujui Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi."Ini merupakan upaya pemkab agar ada pemenuhan transmigrasi di Nasareth,"katanya yang di dampingi Kabid transmigrasi Ventje Umboh.

Lebih lanjut Umboh menjelaskan bahwa setelah disetujui pemerintah pusat melalui kementrian desa tertinggal dan transmigrasi RI maka transmigrasi tersebut akan mendapatkan jaminan hidup."Pembinaan 50 KK transmigrasi Lokal berlaku sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 dan mendapatkan jaminan hidup seperti beras lauk dan alat pertanian oleh pemerintah pusat,"jelasnya.

Dirinya menambahkan, pemenuhan tersebut untuk mengisi 50 unit tempat yang tidak terisi pada 2010,"Ini adalah pemenuhan target 200 unit
Karena sebelumnya baru terisi 150 kk," ujar Umboh.(hak)