Iklan

January 27, 2016, 03:53 WIB
Last Updated 2016-01-27T11:53:52Z
Utama

Pemkot Tunggu BPK. Patiroy : Tidak Perlu Rekomendasi BPK Keluarkan Anggaran Pilkada

Jurnal,Manado – Ditegaskan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bahwa Pemkot Manado tidak perlu menuggu rekomendasi dari BPK untuk mengeluarkan anggaran pilkada sebab bukan rananya BPK.
“Tidak ada hubungan dengan BPK soal anggaran yang akan dikeluarkan pemkot untuk pilkada. BPK tidak perlu memberikan rekomendasi untuk menggunakan anggaran. Itu urusan pemerintah daerah yang bersangkutan, tentunya atas persetujuan lembaga dewan,” ujar Kepala Humas BPK RI Perwakilan Sulut, Andi Patiroy, saat dimintai keterangan Swara Kita Group di kantornya, Jl 17 Agustus Manado, Rabu (27/1/2016) sore.
Dijelaskannya, rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh BPK adalah secara umum penggunaan anggaran yang telah sepanjang tahun anggaran berjalan. Dan itu melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ABPD. “Audit yang akan BPK lakukan adalah secara umum, bukan item per item. Nah kalau nantinya ada kekeliruan penggunaan anggaran, barulah BPK mengeluarkan rekomendasi. Jadi tidak ada hubungan dengan tahapan pilkada,” terang pria yang akrab dengan wartawan ini.
Disinggung juga soal pergeseran anggaran yang diminta KPU kepada Pemkot Manado yang perlu rekomendasi BPK, Patiroy mengatakan kembali bahwa hal itu tidak perlu. “Sekai lagi BPK tidak ada kesewangan untuk merekomendasikan apakah anggaran itu bisa digeser atau tidak, itu tergantung pemerintah bersangkutan. Kalau misalkan audit mengaudit sebelum anggaran itu digunakan, kan ada Inspektorat atau lembaga dewan sebagai pengawas. Jadi bukan urusan BPK, yang BPK lakukan adalah audit jika anggaran itu sudah digunakan,” tandas Patiroy.(man)