Iklan

January 13, 2016, 07:08 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Realisasi Anggaran Akhir Tahun 2015 Capai 92,67 Persen



Jurnal,Manado - Realisasi Anggaran akhir tahun 2015 yaitu per- 31 Desember  yang di lakukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), dipimpin Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM bersama Sekprov Ir Siswa R Mokodongan, Rabu (13/01) kemarin, di ruang rapat  Mapaluse Kantor Gubernur berhasil mencapai Rp. 2.693.171.312.364 atau 92,67 persen, dari total Pagu Anggaran Rp. 2.906.338.366.339. Sedangkan target keuangan 90,00 persen, sehingga terjadi deviasi sebesar 2,67 persen dengan sisa anggaran Rp. 213.167.053.975.

Untuk realisasi belanja tidak langsung dari pagu anggaran sebesar Rp. 1.512.489.435.885 realiasasinya Rp. 1.409.444.815.747 atau 93,19 persen dengan sisa anggaran Rp. 103.044.620.138. sedangkan belanja langsung dari pagu anggaran sebesar Rp. 1.393.848.930.454, realisasinya Rp. 1.238.726.496.617 atau 92,10 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp. 110.122.433.837.

Jika dibandingkan dengan kinerja APBD Provinsi Sulut per 31 Desember 2014 lalu, dimana Pagu Anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 2.579.764.121.333 realisasinya Rp. 2.228.914.611.258 atau 86,40%. ini menunjukan terjadi peningkatan kinerja dalam penyerapan anggaran sebesar 6,27% di tahun 2015.
Selanjutnya untuk proses lelang secara elektronik rekapitulasi paket lelang APBD Provinsi Sulut per 31 Desember 2015 sebanyak 322 Paket, yang sudah dilelang sebanyak 315 paket, 7 paket gagal lelang. Efisiensi  Rp. 21.196.901.993 atau 3.51 persen.
Untuk proses lelang secara elektronik per 12 Januari 2016 terdapat 135 paket lelang, realiasasinya 112 paket selesai dilelang, sedangkan 23 paket masih dalam proses lelang. Efisiensi Rp. 23.482.635.200 atau 7,49 persen.

Sementara itu pendapatan Tahun 2015 dari target Rp.1.098.288.358.000 realisasinya Rp.1.012.848.137.232 atau 92,98 persen. Demikian pula dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 dari pagu anggaran yang tersedia Rp66.891.890.000 realisasinya mencapai Rp. 63.726.292.143 atau 95,27 persen. 
“Saya tidak ada titipan, satu nama atau satu huruf pun itu tidak ada, Saya tegaskan melalui forum ini dalam proses lelang ini tidak ada yang namanya titipan dari saya,” ujarnya.


Siswa Rachmad Mokodongan menambahkan, terkait dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) khusus pejabat Eselon II lingkup pemprov Sulut supaya segera di masukan, karena ini merupakan kewajiban dari kita semua, kalau sampai batas waktu yang di tentukan belum juga masuk, sangsinya berupa penundaan pemberian TKD.(lipsus)