Iklan

January 26, 2016, 16:20 WIB
Last Updated 2016-01-27T00:20:51Z
Manado

Sekot "Tahan" Dana Sisa Pilkada. Amrain : KPU Tetap Jalankan Tahapan Pilwako



Jurnal,Manado – Diungkapkan Komisioner KPU Kota Manado, Amrain Razak bahwa dana sisa 2 miliar belum disetujui penggunaannya oleh Sekretaris Kota Manado Harvey Sendoh. Meskipun KPU sendiri sudah meminta pada Pemkot Manado untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar segera dicairkan sisa anggaran di rekening KPU Manado, namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Masih ada anggaran sisa 2 miliar lebih di rekening KPU. Namun belum bisa dipergunakan karena belum ada surat dari TAPD Pemkot dalam hal ini Sekot. Padahal kami sudah meminta secara resmi,” ujar Ketua Divisi Informasi dan SDM, Selasa (26/01/2016), saat dihubungi via telp.
Seharusnya, anggaran sisa tersebut akan dipergunakan KPU dalam pelaksanaan tahapan sambil menunggu tambahan dana dari pemkot. Dengan belum dikucurkan dana tersebut bukan berarti tahapan akan berhenti.
“Biar nyanda ada anggaran, torang musti jalankan tahapan pilkada karena ini sudah sesuai dengan keputusan,” ujarnya dengan nada berat. Dikatakan pula, sebagai penyelenggara pemilihan umum, KPU Manado hanya menjalankan keputusan, dan soal anggaran itu adalah kewenangan dari Pemkot Manado.
Sebelumnya Penjabat Walikota Manado Royke Roring melalui Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Manado Franky Mocodompis SSos mengatakan bahwa, salah satu amanah yang diberikan Negara kepada Roring selaku Penjabat Walikota Manado adalah melaksanakan pemerintahan transisi hingga dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota definitif, serta mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada. “Beliau (Roring, red) sudah berulangkali menyatakan akan melaksanakan amanah ini secara sungguh-sungguh berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Bila sudah ada payung hukum yang jelas, tentu kebutuhan anggaran Pilkada dapat segera direalisasikan oleh Pemkot Manado," kata Mocodompis.(man)