Iklan

January 4, 2016, 06:47 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

UC Tetap Berlaku


Jurnal,Manado – Pasca adanya pengumuman dari pihak Rumah Sakit umum Pusat (RSUP) Prof Kandouw, dimana pasien yang menggunakan Universal Coverage (UC) tidak lagi dilayani, sontak membuat panik warga. Berbagai argumen dihembuskan akibat dampak dari pengumuman tersebut. Bahkan ada isu miring yang menyatakan jika diberhentikannya pelayanan UC karena peralihan pimpinan dari Walikota yang telah berakhir masa jabatannya ke penjabat walikota.
“Program UC sangat membantu kami warga yang kurang mampu. Kami ssangat sayangkan jika program pro rakyat dihapuskan,”ujar Ulfina Badilah, warga Tuminting yang mengaku kaget mendengar program unggulan Pemkot Manado yang sempat diakui pemerintah pusat beberapa waktu lalu, dicoret oleh pemerintahan baru kota manado.

“Kami masih sangat membutuhkan program UC untuk dilanjutkan,” sambung Fadly Madonsa sembari mengatakan dirinya masih menginginkan Vicky Lumentut memimpin kota manado 5 tahun lagi. Pak Vicky lebih memahami kondisi warga kota manado sehingga beliau menelorkan program pro rakyat, katanya.
Menjawab persoalan tersebut, Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si, pada Rapat Koordinasi Awal Tahun, Senin (04/01/2016), di Ruang Toar Lumimuut telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Manado untuk memberikan penjelasan kepada Masyarakat. Terhadap penugasan ini, Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Manado, Franky Mocodompis, S.Sos, menegaskan “Beliau (Penjabat Walikota) merasa terkejut dengan opini pemberitaan seolah-olah kehadiran beliau sebagai Penjabat Walikota menggantikan Dr. G.S. Vicky Lumentut, serta merta menggantikan program pemerintah Kota Manado, termasuk Universal Coverage. Padahal kita tahu bersama, program Pemerintah Kota Manado itu prosesnya diawali sejak Maret tahun sebelumnya hingga ditetapkan sebagai APBD. Jadi tidak benar jika kehadiran Penjabat Walikota Manado serta merta menggugurkan UC.”

Menurut mantan Kepala Bidang Pengembangan Sarana Komunikasi Dinas Kominfo Kota Manado ini, tugas utama kehadiran Penjabat Walikota Manado adalah menjaga kesinambungan pemerintah, dan mengawal pemerintahan transisi hingga dilantiknya Walikota Manado periode 2016 – 2021, sehingga program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak wajib dilanjutkan.
Di pihak lain, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Robby Mottoh, ketika ditemui usai Rapat Koordinasi awal tahun menegaskan,”Hari ini telah menyerahkan ke Bagian Humas dan Protokol Laporan realisasi Dana Klaim UC Per Rumah Sakit di 7 (tujuh) RS tahun 2015, yaitu RS Islam Siti Maryam, RS Advent Manado, RS Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang, RSU Pancaran Kasih GMIM Manado, RS Bhayangkara Tingkat IV Manado, Balai Kesehatan Mata Masyarakat Manado (BKMM) , dan RSUP Prof Kandou. Dari ketujuh RS, Pemkot Manado memiliki tunggakan lebih dari 4.7 Milyar kepada RSUP Prof Kandou, atau total tunggakan mencapai Rp 6.052.648.000. Inilah yang menyebabkan pihak rumah sakit mengambil kebijakan untuk sementara waktu tidak menerima layanan UC,” ujar Mottoh.
Pemerintah Kota Manado sendiri untuk tahun 2016 menganggarkan layanan UC sekitar 13 Milyar.


Inilah Data Terkait Pembayaran UC :
1. Realisasi dana klaim di 7 RS sejumlah Rp 26.459.359.748,-
2. Belum mengajukan klaim (Desember 7 RS, November 5 RS, Oktober 3 RS, September 1 RS, Agustus 1 RS)
3. Sudah mengajukan klaim tapi belum terbayar / tunggakan (November 2 RS, Oktober 2 RS, September 1 RS, Juli 1 RS, Juni 1 RS)
caption : 1. Pasien membludak di RS Prof Kandou, 2. Penjabat Walikota saat memimpin Rakor Awal Tahun, 3. Pengumuman Penghentian Layanan UC oleh RS Prof Kandou.
Jika menilik kebelakang lagi, sejak Walikota Manado GS Vicky Lumentut berkampanye pada 2010 lalu, ia telah memikirkan bagaimana meringankan beban warga yang kurang mampu terutama dalam kesehatan. Maka hal itu diwujudkannya dalam 8 program dimasa kepemimpinannya hingga saat ini masih berjalan. Tekadnya saat itu, menambah jumlah dokter dan perawat demi tersedianya layanan kesehatan gratis di puskesmas selama 24 jam setiap hari dan jaminan asuransi kematian bagi semua penduduk kota Manado.
Setelah melewati masa 3 tahun pemerintahan, 1 Januari 2013, pada malam pergantian tahun di Aula Kantor Walikota Manado, Walikota Dr. G.S. Vicky Lumentut melaunching Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Manado yang diberi nama Universal Coverage. Layanan UC bertujuan memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Manado, terpeliharanya kesehatan masyarakat, masyarakat sehat dan produktif. Tujuan akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat. Program ini untuk seluruh penduduk Kota Manado yang dibuktikan dengan ( KTP ) dan ( KK ) , dan bukan peserta Asuransi Kesehatan lainnya seperti Askes PNS/BPJS Kesehatan, Jamkesmas, Jamsostek, Asabri, serta Asuransi Komersial /Swasta lainnya.
Adapun bentuk pelayanannya  :
1. Rawat Jalan : Diberikan diseluruh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskesdes, Posyandu.
2. Persalinan Normal, diberikan / dilayani di Puskesmas Rawat Inap / PONED
3.Rawat Inap, diberikan di Rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Manado, sejak tahun 2014 dilayani di :
a. RS RSUP Prof Kandow
b. RS Pancaran Kasih
c. RS Advent
d. RS Bhayangkara
e. RS Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang
f. RS Sitty Maryam
g. Balai Kesehatan Mata Manado
4. Fasilitas pelayanan di Kelas 3 dengan Membawa Rujukan dari Puskesmas .

Untuk pelayanan kesehatan rujukan yang diperoleh pengguna UC di RS Pemerintah/Swasta yang ditunjuk
1. Akomodasi rawat inap pada kelas III ( tiga )
2. Penunjang diagnosa
3. Tindakan medis
4. Tindakan operasi
5. Pemberian obat sesuai daftar obat
6. Bahan dan alat kesehatan habis pakai
7. Pelayanan gawat darurat
8. Persalinan dengan resiko tinggi dan / atau penyulit
9. Pelayanan darah bagi peserta melalui PMI

Apa saja jenis pelayanan yang tidak dilayani melalui Program UC?
• Pelayanan kosmetik
• Pelayanan yang bertujuan memiliki anak
• Pelayanan kesehatan yang tidak berdasarkan indikasi medis
• Pelayanan canggih (Operasi Jantung Paru, Kedokteran Nuklir, MRI, ESWL, Transplantasi Organ) hanya pada kasus Live-saving.
• Sircumsisi ( sunat ) bukan indikasi medis
• General check up
• Alat bantu dengar
• Alat bantu gerak
• Pembersihan karang gigi dan usaha meratakan gigi
• Pengobatan alternatif
• HIV/AIDS
• Penyakit akibat ketergantungan obat
• Penyakit yang ditimbulkan akibat usaha bunuh diri
• Pemulasaran jenazah dan ambulance
• Pasien pindah perawatan dari kelas 3 di RS ke kelas yang lebih tinggi


Terkait dengan dana yang disediakan untuk pelayanan UC adalah :
Tahun 2013, realisasi dana UC berjumlah Rp 28.448.530.107.
Tahun 2014, realisasi dana UC hingga 30 September 2014 berjumlah Rp 13.720.083.396

Jumlah pasien :
Tahun 2013, terdapat 258.696 jiwa yang sudah dicover.
Tahun 2014, hingga 30 September 2014 terdapat 272.174 pengguna UC di RS Rujukan, dan terdapat 9.155 di 15 Puskesmas per bulan atau dalam 9 bulan terdapat 1.508.099 kunjungan pengguna UC di Puskesmas.

Program ini ternyata mumpuni karena sangat bermanfaat bagi masyarakat kota manado.(lipsus)