Iklan

January 15, 2016, 06:28 WIB
Last Updated 2016-01-15T14:28:45Z
Tomohon

Warga Sepakat Ganti Rugi Lahan Rp100.000



Jurnal Tomohon - Pemkot Tomohon bersama masyarakat Tondangow serta Pihak Pertamina Geothermal Lahendong duduk bersama guna membahas dampak dari semburan uap panas yang mengakibatkan 19 warga pemilik lahan akhirnya meminta ganti rugi atas pembebasan lahan. Bertempat di Kantor Camat Tomohon Selatan pada hari ini Jumat 15 Januari 2016 yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje K Kaunang, AsistenEkonomi & Pembangunan Ronni Lumowa S Sos M.Si, Camat Tomohon Selatan Jan R J Mampow A Ma Pkb,SE dan Lurah Tondangow serta mewakili Pertamina yakni Humas PT.Pertamina Geothermal, akhirnya sepakat untuk harga per meter yaitu Rp.100.000. Dan nantinya akan dilakukan pengukuran pada minggu depan dan dilanjutkan dengan pembayaran lahan.

Pemerhati Lingkungan Hidup Kota Tomohon Judy Turambi memberikan apresiasi kepada Penjabat Walikota Tomohon yang sangat peduli kepada masyarakat dan telah menfasilitasi musyawarah soal ganti rugi lahan.
“Apresiasi kepada Walikota yang telah membantu masyarakat sehingga kesepakatan harga ganti rugi lahan ditetapkan,” ucapnya.
Sementara Parengkuan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tondangow dan Pertamina atas kerja sama dan pengertiannya sehingga dialog ini berhasil mencapai keputusan dan kata sepakat untuk kepentingan umum.(rky)