Iklan

February 25, 2016, 16:52 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

36 Panwascam Mitra Pertanyakan uang Kehormatan dan Operasional

Jurnal,Ratahan - Hingga kini sudah memasuki minggu terakhir bulan Februari, pihak panitia Pengawas (Panwas) Pilkada belum juga membayar uang kehormatan dan operasional 36 Panwascam di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
"Pihak Panwaslu Mitra kepada kami Panwascam mengatakan proses pembayaran uang kehormatan bulan Januari akan dibayarkan bila laporan pengawasan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan sudah dimasukkan ke Panwaslu baru bisa dicairkan. Ini dianggap melanggar aturan," kata salah satu Panwascam Mitra yang meminta namanya tak dikorankan kepada harian ini, Kamis kemarin.
Menurutnya, baru-baru ini kami sudah berkonsultasi ke Bawaslu provinsi terkait laporan ini. Menurut pihak Bawaslu, Panwaslu yang telah memasukan laporan pengawasan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan harus dibayarkan dan pihak Panwaslu tidak ada hak untuk menahan hak dari panwascam.
"Sebagian memang sudah dimasukkan laporan pengawasan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan ke Panwaslu," jelasnya.
Dia menuturkan, sejak Januari hingga kini Sekretariat Panwaslu tidak ada aktifitas, bahkan kantornya ditutup. "Bagaimana kami memasukkan laporan kalau kantor sekretariatnya saja selalu ditutup," tandasnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mitra, Dolly Van Gobel SS saat dikonfirmasi mengungkapkan, masih tiga Panwascam yang belum masukkan laporan ke Panwaslu Kabupaten.
"Kami kuatir kalo sudah dibayarkan ada yang tidak memasukkan laporan pengawasan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan. Kami sudah kasih waktu sampai kemarin laporan harus segera dimasukkan. Kalau tidak kami belum akan membayarkan uang kehormatan," tegasnya.
Dia menambahkan, Panwascam yang belum memasukkan laporan yakni Kecamatan Touluaan Selatan, Tombatu Utara dan Tombatu. "Pokoknya, pembubaran Panwascam  nanti akan dilakukan setelah LPJ sudah dimasukkan semua," tandasnya. (hak)