Jurnal, Manado-Ketua komisi 1 DPRD Sulut,
Ferdinand Mewengkang dengan tegas meminta kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Sulut untuk memberikan sanksi keras terhadap oknum ASN yang tidak patuh
terhadap aturan.
Pasalnya
saat ini, masih saja ada oknum ASN yang berkeliaran di saat jam kerja, hal ini
mengundang keprihatinan dari wakil rakyat yang ada di gedung cengkih,
"Kalau
ada ASN yang tidak taat aturan, misalnya berada di mall-mall, rumah makan
disaat jam kerja, supaya di tindaki oleh BKD"tegas legislator yang juga
kader loyal partai Gerindra ini saat ditemui JurnalManado.com diruang kerjanya
siang tadi, Senin (22/02/2016).
Ditambahkan
Mewengkang bahwa ASN itu terikat oleh aturan dan harus patuh, karena mereka
mendapatkan gaji dari negara.
Terpisah,
Femmy Sulut kepala badan (Kaban) BKD ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut,
mengatakan bahwa jika ada laporan terkait kenakalan ASN agar disertai dengan
bukti foto agar segera disampaikan kepala SKPD supaya mendapat teguran kepada
oknum tersebut,
"Sebagai
kaban BKD saya meminta kepala SKPD dan para pejabat struktural secara
berjenjang melakukan fungsi penbinaan dan pengawasan kepada ASN secara
berjenjang, agar penegakkan disiplin lebih efektif. Lebih baik mencegah dari
pada nanti berhadapan dengan sanksi sesuai PP 53 thn 2010 tentang Disiplin PNS" jelas Suluh
Lanjut
dikatakannya bahwa secara signifikan data kasus pelanggaran disiplin mulau
berkurang sejak dilakukan sidak. Tetapi akan lebih efektif jika semua pihak
terkait bergandengan tangan untuk sama-sama mengawasi ASN yang didapati
melanggar aturan.(bin)