Iklan

February 28, 2016, 05:02 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

GSVL - Mor Menang. Ello : Harus Siap Menang Siap Kalah

Jurnal, Manado- Paskah penetapan Pasangan Calon Walikota Manado Periode 2016-2021 GS. Vecky Lumentut- Mor D. Bastian (GSVL-MOR) sebagai pemenang pada pilwako Manado, oleh KPU Manado saat pleno beberapa hari yang lalu.Pasangan GSVL-MoR mengungguli pasangan lainnya dengan perolehan suara 67.081 atau 36 persen, Minggu(28/02/2016).

Sayangnya, usai pleno beredar kabar  bahwa diduga ada pasangan calon (paslon) akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi itu, James Karinda, SH MH pun angkat bicara saat dikonfirmasi. Menurutnya lawan politik memiliki hak yang tidak bisa diganggu gugat. Namun, bila gugatan tersebut datang dari partai yang sama adalah hal yang aneh.
" Kita kira itu belum pasti, karna kalau Pak Harly mengugat ke MK itu sama dengan demokrat gugat demokrat. Itu akan jadi hal yang aneh. Tapi dalam politik itu bisa saja terjadi," ujar Karinda lewat pesan singkat blackberry miliknya.
Dirinya pun berargumen bila tetap dilalukan gugatan, sebelumnya pasangan calon tersebut akan melakukan komunikasi dengan Pembina Partai Demokrat.
"Jadi, kemungkinan gugatan pak Harly ke MK bisa saja diurungkan demi kebersamaan dan persatuan Demokrat di Manado," pungkas Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sulut yang juga Wakil Ketua Timkada GSVL-MOR.

Sementara, anggota DPRD Sulut yang juga kader Demokrat, Edwin Lontoh ketika dimintai tanggapan terkait adanya tudingan bahwa pasangan yang diusung oleh partai berlambang mercy ini telah melakukan kecurangan, langsung menampik,

"Harus siap menang dan siap kalah, kalo ada yang menuduh kami melakukan kecurangan saya kira itu tidak benar" tukas Elo sapaan akrab Lontoh.(bin)