Iklan

February 25, 2016, 03:16 WIB
Last Updated 2016-02-25T11:26:58Z
Manado

Panwascam Paal Dua Buat Rekomendasi "Palsu". PPK Bantah Terima Rekom

Jurnal,Manado -  Apa yang dipertontonkan Panitia Pengawas Kecamatan Paal Dua menjadi bahan tertawaan seluruh yang hadir diruang rapat pleno terbuka KPU Kota Manado, Kamis (25/02/2016). Pasalnya, Sofyan Husen salah satu anggota Panwascam membeberkan surat yang menurut mereka adalah rekomendasi panwascam kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk ditindaklanjuti. Namun sayangnya, hal itu dibantah oleh pihak PPK karena surat yang dilayangkan oleh Panwascam bukan rekomendasi tapi berupa surat pemberitahuan.
“Yang kami terima dari panwascam adalah surat pemberitahuan dan bukan surat rekomendasi. Surat tersebut tidak tau ditujukan ke siapa karena tidak diisi perihal dan alamat surat,” terang Ketua PPK Kecamatan Paal Dua, Marlen Kotambunan.
Selain itu juga kata Marlen,surat yang dilayangkan ke PPK tertanggal 17 Februari 2014.
“Suratnya sudah kadaluarsa. Dan surat tersebut tidak kami tandatangani karena saksi paslon nomor 4 yang membawa surat tersebut dan memintakan kami menanadatangani. Hal ini sangat menyalahi prosedur. Jadi skali lagi kami tegaskan apa yang dibacakan oleh panwascam soal rekomendasi, tidak kami terima seperti apa yang dikatakan panwascam,”tegas Kotambunan.
Ia juga mengatakan bahwa ditingkat kecamatan, kesalahan – kesalahan dari penyelenggara telah diperbaiki dan sudah diselesaikan dengan persetujuan bersama.(man)