Jurnal,Manado - Jumat (05/02), Penjabat Walikota
Manado, Royke O Roring, menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB).
Penganugerahan penghargaan kepada Penjabat Walikota ini, berdasarkan PP No. 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan PP No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Republik Indonesia kemudian melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Manado.
Penganugerahan penghargaan kepada Penjabat Walikota ini, berdasarkan PP No. 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan PP No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Republik Indonesia kemudian melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Manado.
Pelaksanaan Evaluasi ini berpedoman pada Permen PAN-RB No.
12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah.
Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Hasil evaluasi menunjukkan tingkat
efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian
kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan
pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkot Manado sudah menunjukkan
hasil yang memadai dan masih memerlukan beberapa perbaikan minor.
Terkait penghargaan ini, Kepala Bagian Humas Pemkot Manado Franky Mocodompis
mengatakan, Penghargaan MenPAN-RB atas prestasi Kota Manado dalam Akuntabilitas
Kinerja tahun 2015 dengan predikat nilai B.Dalam penerimaan tersebut, Penjabat Walikota didampingi beberapa pejabat teras di jajaran Pemerintah Kota Manado seperti Inspektur, J. Andre Hosang, M.Si, Kepala Bappeda, Peter K.B. Assa, Ph.D, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Innov Walelang, S.Sos, M.Si.
Dari penjelasan pihak KemenPAN-RB, penilaian pada tahun 2015 menunjukkan adanya kenaikan nilai capaian 68,61. Dibandingkan tahun 2014 yang meraih 67,89, berarti terjadi peningkatan 0,72 poin, meskipun hanya terdapat dua komponen yang nilainya naik signifikan sementara tiga komponen mengalami penurunan.
Komponen yang mengalami kenaikkan
signifikan yaitu :
- pengukuran kinerja naik 2,67 poin dari nilai 14,34 menjadi 17,01
- capaian kinerja naik 1,25 poin dari nilai 10,85 menjadi 12,10
Komponen mengalami penurunan :
- perencanaan kinerja turun 2,20 poin dari 24,54 menjadi 22,34
- pelaporan kinerja turun 0,50 poin dari 10,71 menjadi 10,21
- evaluasi internal turun 0,50 poin dari 7,45 menjadi 6,95.
"Perangkat yang terkait perlu memperbaiki diri. Dengan berbenah diri di tahun 2016, bukan tidak mungkin hasil di tahun depan akan lebih baik seperti yang kita harapkan, BB atau A," kata Roring, di Gedung Graha Pemprov Jatim Surabaya.
Usai menerima penghargaan tersebut, Penjabat Walikota Manado Royke O. Roring
mengatakan, inti dari didapatkannya penghargaan itu adalah bagaimana kita
mempersiapkan pelayanan publik.- pengukuran kinerja naik 2,67 poin dari nilai 14,34 menjadi 17,01
- capaian kinerja naik 1,25 poin dari nilai 10,85 menjadi 12,10
Komponen mengalami penurunan :
- perencanaan kinerja turun 2,20 poin dari 24,54 menjadi 22,34
- pelaporan kinerja turun 0,50 poin dari 10,71 menjadi 10,21
- evaluasi internal turun 0,50 poin dari 7,45 menjadi 6,95.
"Perangkat yang terkait perlu memperbaiki diri. Dengan berbenah diri di tahun 2016, bukan tidak mungkin hasil di tahun depan akan lebih baik seperti yang kita harapkan, BB atau A," kata Roring, di Gedung Graha Pemprov Jatim Surabaya.
Roring menambahkan, pencapaian yang
telah ia dapati sebagian besar nantinya akan dilakukan oleh Pemerintahan
definitif.
"Apa yang harus dilakukan saat ini kan sudah pada tahap penyiapan RPJMD. Artinya, RPJMD yang harus disiapkan oleh Bappeda dan instansi terkait adalah RPJMD yang implementatif, tidak perlu muluk-muluk, tetapi yang nantinya dapat dilaksanakan, dapat dievaluasi, serta yang paling penting adalah dapat dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, yang memotivasi seluruh K/L/D untuk meningkatkan performance dan layanan masyarakat agar tidak banyak keluhan masyarakat. Kesiapan itu harus ditunjukkan lewat penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra SKPD, serta Renja yang memuat penilaian kinerja, yang kali ini berbasis pada hasil," pungkas Roring yang juga adalah Kepala Bapedda Sulut.
Untuk diketahui, penghargaan
Akuntabilitas Kinerja B dari KemenPan-RB ini, merupakan prestasi ketiga kali
berturut-turut setelah sebelumnya pada tahun 2013 (satu dari 4 kabupaten/kota
peraih B) dan 2014 (satu dari 11 kabupaten/kota peraih B), setelah sebelumnya
meraih nilai D dan CC pada tahun 2011 dan 2012.
Hal menarik dalam pemberian penghargaan kali ini, Kota Manado hanya memerlukan 1.39 poin untuk meraih kategori BB dan memberi testimoni.
Selain itu, penghargaan ini diterima karena Pemkot Manado mencetak skor tertinggi tentang laporan keuangan dan sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.(lipsus)
Hal menarik dalam pemberian penghargaan kali ini, Kota Manado hanya memerlukan 1.39 poin untuk meraih kategori BB dan memberi testimoni.
Selain itu, penghargaan ini diterima karena Pemkot Manado mencetak skor tertinggi tentang laporan keuangan dan sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.(lipsus)