Iklan

March 7, 2016, 04:21 WIB
Last Updated 2016-03-10T11:39:04Z
Advetorial

Angouw Sepakat Menindaklanjuti Permintaan Laskar Manguni Indonesia



Jurnal,Manado-Ratusan warga yang tergabung dalam LASKAR Manguni Indonesia (LMI) Sulut mendesak Deprov Sulut agar membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Budaya Minahasa.

Hal ini disampaikan langsung Ketua LMI Sulut, Hanny Pantow bersama ratusan warga yang tergabung dalam LMI, Jumat (4/03/2016).

Aspirasi masyarakat ini langsung diterima  Ketua Deprov, Andrei Angouw bersama dengan Ketua Komisi Satu, Ferdinand Mewengkang dan anggota,  Jems Tuuk, Vanny Legoh, Rocky Wowor.

Ketua LMI, Hanny Pantow mengaku prihatin, karena Sulut jauh tertinggal dari daerah lain terutama soal pelestarian budaya.


“Untuk menunjang pelestarian budaya di daerah kita maka harus ada Perda pendukung. Maka kami LMI menyampaikan aspirasi bersama dengan garis-garis besar Perda Budaya Minahasa yang nantinya akan di buat oleh DPRD Sulut,” tegas Pantow saat menyampaikan aspirasi di ruang Paripurna.

Angouw berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi dengan memasukan lewat Badan Legislasi (Baleg) dan membentuk

“Membuat Peraturan Daerah ( Perda) tidak segampang yang kita pikirkan. Butuh satu kajian yang matang. Agar supaya Perda yang dibuat itu berguna untuk kepentingan masyarakat,” jelas

Sementara itu, Ferdinand Mewengkang, Jems Tuuk, Rocky Wowor, Vanny Legoh, berjanji akan mengawal Perda ini untuk secepatnya dibuat.

7“Kami mendesak Perda terkait Budaya Minahasa ini harus selesai dalam waktu enam bulan,” janji Tuuk ikut dibenarkan Rocky Wowor.(adv)