Iklan

March 27, 2016, 20:45 WIB
Last Updated 2016-04-17T01:35:02Z
Utama

Berkas Berkop Merah GSVL - MOR Siap Diproses Pemprov

Jurnal,Manado - Selangkah lagi pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2016-2021; DR Ir GS Vicky Lumentut - Mor D Bastian SE, (GSVL-Mor) akan dilantik. Menyusul, Senin (28/03/2016) pagi sekitar pukul 10.00 wita, berkas usulan pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota, telah diterima Pemprov Sulut.
Berkas bernomor 75/DPRD/III/2016 tertanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani Ketua Dewan Kota Manado Nortje H Van Bone itu, ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Cq Gubernur Sulawesi Utara tersebut, diantar oleh Sekertariat Dewan Kota bersama Kabag Pemerintahan serta Camat Wenang Pemkot Manado.
Selain itu, sejumlah berkas persyaratan lainnya juga ikut dilampirkan, terutama berkas dari Ketua KPU Manado nomor 52/KPU-MDO-230/III/2016 tertanggal 23 Maret 2016 yang ditujukan pada Dewan Kota Manado tentang penyampaian pengusulan pengesahan pasangan calon. Termasuk, berkas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 151/PHP.KOT-XIV/2016 tertanggal 22 Maret 2016.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setpdaprov Sulut DR Jemmy Kumendong saat didampingi Dra Annie Badar Kasubag Fapen, Hubal dan EKPD menyebutkan, berkas yang mereka terima secepatnya akan diproses setelah ditandatangani gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
"Setelah ditandatangani Pak Gubernur, kemudian secepatnya akan di kirim ke Kemendagri untuk ditandatangani pak Mendagri terkait Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2016-2021,"kata Kumendong.(man)