Iklan

March 11, 2016, 05:26 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Karinda : Semua C1 Ditandatangani Saksi Paslon Masing - Masing

Jurnal, Manado-Terkait gugatan yang diajukan pasangan calon Harley Mangindaan-Jemmy Asiku ke Mahkamah Konstitusi, James Karinda legislator DPRD Sulut, yang juga kader dari partai Demokrat menyatakan bahwa besar kemungkinan gugatan dari paslon yang diusung oleh partai Gerindra dan Hanura ini akan ditolak, Jumat(11/3/2016).
Pasalnya, Semua bukti telah diterima MK, bukti akurat dan terukur karna semua C1 ditanda tangani semua saksi pasangan calon termasuk pasangan calon penggugat,
"Seharusnya tidak ada keberatan karna saat pemungutan suara dan perhitungan suara telah berjalan secara demokratis rahasia dan jujur.karna nya semua saksi di TPS termasuk saksi penggugat menandatangani" beber Karinda sembari menegaskan bahwa ini adalah peganggan dari pasangan calon GSVL-MoR yang akan menguatkan  ditolaknya gugatan pemohon.(bin)