Iklan

March 16, 2016, 06:55 WIB
Last Updated 2016-03-16T13:55:38Z
Advetorial

Ketua DPRD Sulut Tetapkan Prolegda 2016



Jurnal, Manado-Ketua DPRD Sulut memimpin rapat Paripurna penetapan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2016.

Ikut hadir dalam rapat Paripurna, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw serta unsur forkompinda Usai mendengarkan laporan dari Ketua Baleg, Teddy Kumaat, Andrei Angouw langsung menetapkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam program legislasi daerah dengan target dapat diselesaikan tahun ini.

Yaitu, 7 Ranperda Inisiatif masing-masing Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Ranperda Tentang Budaya Daerah, Ranperda tentang Bahasa Daerah, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah.

Ada juga Ranperda tentang Pengendalian Pohon, Ranperda tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan minuman Tradisional Beralkohol.

Selain itu juga ada 9 Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Sulut. Yaitu, Ranperda tentang usulan Pemerintahan Wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan, Ranperda tentang Organisi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah dan Sekretariat Dewan Kemudian Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Ranperda Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis dan Lembaga lain.

Selanjutnya Ranperda Perlindungan Anak, Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Ranperda Pengelolaan Pertambangan Umum serta Ranperda Zonasi.(adv)