Iklan

March 29, 2016, 20:17 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Palinggi Katakan Rencana Perda Zonasi Hanya Akal - Akalan

Jurnal,Manado -Anggota DPRD Sulut, Kristovorus Decky Palinggi, menyoroti kinerja dari panitia khusus (pansus) Zonasi, Selasa (29/03/2016). Pasalnya, digodoknya regulasi ataupun aturan daerah oleh DPRD Sulut  yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K), hanyalah akal-akalan untuk melindungi pengusaha yang nantinya akan berinvestasi mengeruk hasil bumi yang ada di kepulauan, contohnya biji besi yang ada di pulau Bangka.

Padahal hakekatnya dengan adanya Ranperda RZWP3K ini, adalah niatan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil meningkat.

Sayangnya, politisi Golkar ini mulai ragu, menurut KDP Ranperda Zonasi ini prematur, dan terkesan hanya untuk kepentingan investor asing.

"Karena Perda ini kalau disahkan adalah Perda prematur dan sarat dengan kepentingan dan keuntungan perusahaan asing, dalam hal ini perusahaan tambang yang ada di pulau Bangka," ujarnya.

Lebih lanjut, ditambahkan legislator dapil Minsel ini  bahwa provinsi Sulut satu-satunya provinsi yang akan punya perda Zonasi.

"Dari seluruh Indonesia hanya Sulut yang pertama punya Perda zonasi, jangan sampai ada indikasi permainan uang agar perda zonasi ini cepat selesai," tukasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan digenjotnya Ranperda Zonasi ini, akan membuat banyak rakyat Sulut khususnya pecinta biota laut, baik Nasional maupun Internasional akan sangat menyayangkan apabila ada perusahaan besar datang untuk merusak biota laut yang ada, seperti pulau Bangka.

Hal serupa juga dikatakan oleh , anggota DPRD Sulut lainnya Denny Sumolang, khawatir bahwa Ranperda ini cenderung akan menjadi Broker Investasi.

"Ranperda zonasi belum ada public hearing. Perda harus melindungi kedaulatan teritorial dalam hal ini pulau-pulau kecil jangan Perda hanya menjadi broker investasi,”. (bin)