Iklan

March 2, 2016, 05:37 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pemhum gelar rapat penyusunan LPPD 2015

Jurnal,Ratahan - Dalam rangka penyusunan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Bagian Pemerintahan Umum dan Humas (Pemhum) Sekretariat Daerah (Setda), menggelar rapat koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2015 di Aula Kantor Bupati, Rabu(02/03/2016).

"Tujuan dari pelaksanaan rapat ini dalam rangka pelaporan peyelenggaran termasuk evaluasi pelaksanaan di tahun 2015 untuk penyusunan LPPD," kata Kabag Pemhum Novry Raco dalam laporannya.

Dirinya menuturkan, LPPD tersebut nantinya akan disampaikan sebelum batas akhir pelaporan LPPD ke pihak Pemerintah Provinsi Sulut, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 31 Maret.

"Makanya melalui rapat ini kami mintakan SKPD segera menyampaikan dokumen-dokumen pendukung untuk LPPD. Karena kita targetkan minggu kedua Maret sudah tuntas, dan sudah dilaporkan," kata Novry.

Dirinya menambahkan saat ini ada penyesuaian aturan dalam pedoman penyusunan LPPD yang sudah harus ditindaklanjuti pemerintah daerah, Surat Edaran Mendagri Nomor 120.04./7504/OTDA tanggal 31 Desember 2015 tentang pedoman penyusunan LPPD tahun 2015.

Sementara itu Asisten II Setdakab Minahasa Tenggara Herman Kosakoy yang mewakili Bupati James Sumendap, meminta kepada SKPD agar memberikan laporan penyelenggaran secara menyeluruh.

"Ini wajib ditindaklanjuti oleh SKPD dengan memberikan data-data yang akurat dan menyeluruh. Karena dengan dengan adanya LPPD ini bisa menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.(hak)