Iklan

March 6, 2016, 02:15 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Petani Cap Tikus Butuh Keadilan. Sumendap: Saya Perjuangkan Hingga Ke MK

Jurnal,Ratahan- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH kembali menegaskan agar  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol di DPR-RI meminta agar dalam kajian penyusunan RUU tersebut memperhatikan nasib para petani cap tikus tak hanya di Minahasa Tenggara namun di Sulut.“aturan tersebut sangat merugikan bagi Petani Cap tikus, kami mengusulkan kepada Pansus agar nantinya memperhatikan juga nasib para petani cap tikus yang ada di Sulut, termasuk di Minahasa Tenggara,” katanya.

Sumendap menjelaskan bahwa RUU tersebut melarang petani cap tikus untuk melakukan produksi, maka akan berdampak pada kehidupan ekonomi keluarga bagi masyarakat di Sulut."Bukan sedikit masyarakat di Minahasa hidup bahkan menyekolahkan anak-anak karena hasil dari memproduksi cap tikus, petani Cap tikus butuh keadilan,” tuturnya.

Dirinya berharap DPR-RI mempertimbangkan dampak yang akan dialami para petani yang kehidupannya bergantung pada produsi Cap tikus.“Saya hanya minta jangan sampai hak-hak dari rakyat khususnya para petani terdampak akibat adanya perlarangan ini. Karena apa pun itu kalau berkaitan dengan hak dari rakyat saya, maka itu akan saya perjuangkan jika perlu sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas Sumendap.(hak)