Jurnal,Manado - Usai pemungutan suara, kini
masyarakat diperhadapkan dengan kesimpangsiuran informasi terkait pemenang
Pilkada.
Menanggapi beredarnya klaim
saling menang dari tim pemenangan peserta pemilihan kepala daerah / pasangan
calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2016 - 2021, Penjabat Walikota
Manado Royke O. Roring melalui Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota
Manado, mengimbau warga masyarakat untuk mengikuti perkembangan Pilkada Kota
Manado secara bijak dan sabar menunggu hasil penghitungan suara dari Komisi
Pemilihan Umum
"Sebagai warga Kota Manado,
kita semua patut bersyukur, tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah Kota Manado yang berlangsung 17 Februari kemarin sudah
terlaksana dengan baik, meskipun dipastikan partisipasi pemilih agak berkurang.
Kami berterima kasih kepada KPU dan Pasangan Calon karena tahapan pemungutan
suara kemarin sudah berlangsung tertib, aman, dan lancar. Kalaupun ada
dinamika, semua bisa terkendali. Kondisi ini perlu dijaga hingga tahapan
pilkada berakhir, termasuk saat penghitungan suara yang akan berlangsung di
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menanggapi klaim saling menang di
media massa dan media sosial dari Tim Kampanye, Tim Pemenangan, Tim Sukses, dan
Lembaga Survey, Pemerintah Kota Manado berharap agar bentuk partisipasi melalui
penghitungan sendiri tidak mendahului hasil penghitungan resmi yang akan
dilaksanakan berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum. "Berdasarkan UU Nomor
8 tahun 2015 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan KPU Kota Manado Nomor
01/Kpts/KPU-Mdo-023/Pilwako/2016 mulai kita hari ini mulai memasuki tahapan
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Sesuai jadwal KPU, proses ini berlangsung
tanggal 18 - 24 Februari 2016, diawali Rekapitulasi di tingkat Kecamatan oleh
PPK. Oleh karena itu Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si,
mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Manado untuk tetap menjaga suasana
aman, tertib, dan terkendali serta iklim yang kondusif bagi seluruh warga untuk
dapat beraktivitas pasca pemungutan suara, serta menyerahkan tahapan
selanjutnya hingga penetapan hasil Pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum dan
Badan Pengawas Pemilihan Umum. Jika nanti ada hal lain yang dianggap kurang
pas, silahkan dilakukan secara tertib karena Saluran partisipasi politik pasca
penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara sudah disiapkan oleh perangkat
perundang-undangan," ujar Mocodompis, Kamis (18/02), di Kantor Walikota Manado.
Sementara itu Pemerintah Kota
Manado mengakui bahwa ekspos hasil perhitungan Tim Pengendali Pelaksanaan
Pilkada Susulan 2016 dalam bentuk Desk Pilkada merupakan hasil penghitungan
sendiri dan bukan hasil resmi Pilkada.
"Desk Pilkada merupakan
salah satu partisipasi politik Pemerintah Kota Manado untuk mengawal proses
pemungutan dan penghitungan suara di TPS, tetapi hasil resmi Penghitungan dan
Rekapitulasi serta Penetapan Hasil Pilkada adalah wilayah wewenang dari Komisi
Pemilihan Umum. Jadi untuk hasil akhirnya secara resmi, kami mengimbau
masyarakat untuk menunggu hasil resmi penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum."(man)