Iklan

March 18, 2016, 08:44 WIB
Last Updated 2016-04-17T01:12:26Z
Manado

Saling Klaim Menang. ROR : Tunggu Putusan KPU



Jurnal,Manado - Usai pemungutan suara, kini masyarakat diperhadapkan dengan kesimpangsiuran informasi terkait pemenang Pilkada.

Menanggapi beredarnya klaim saling menang dari tim pemenangan peserta pemilihan kepala daerah / pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2016 - 2021, Penjabat Walikota Manado Royke O. Roring melalui Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Manado, mengimbau warga masyarakat untuk mengikuti perkembangan Pilkada Kota Manado secara bijak dan sabar menunggu hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum

"Sebagai warga Kota Manado, kita semua patut bersyukur, tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Manado yang berlangsung 17 Februari kemarin sudah terlaksana dengan baik, meskipun dipastikan partisipasi pemilih agak berkurang. Kami berterima kasih kepada KPU dan Pasangan Calon karena tahapan pemungutan suara kemarin sudah berlangsung tertib, aman, dan lancar. Kalaupun ada dinamika, semua bisa terkendali. Kondisi ini perlu dijaga hingga tahapan pilkada berakhir, termasuk saat penghitungan suara yang akan berlangsung di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menanggapi klaim saling menang di media massa dan media sosial dari Tim Kampanye, Tim Pemenangan, Tim Sukses, dan Lembaga Survey, Pemerintah Kota Manado berharap agar bentuk partisipasi melalui penghitungan sendiri tidak mendahului hasil penghitungan resmi yang akan dilaksanakan berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum. "Berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2015 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan KPU Kota Manado Nomor 01/Kpts/KPU-Mdo-023/Pilwako/2016 mulai kita hari ini mulai memasuki tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Sesuai jadwal KPU, proses ini berlangsung tanggal 18 - 24 Februari 2016, diawali Rekapitulasi di tingkat Kecamatan oleh PPK. Oleh karena itu Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si, mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Manado untuk tetap menjaga suasana aman, tertib, dan terkendali serta iklim yang kondusif bagi seluruh warga untuk dapat beraktivitas pasca pemungutan suara, serta menyerahkan tahapan selanjutnya hingga penetapan hasil Pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Jika nanti ada hal lain yang dianggap kurang pas, silahkan dilakukan secara tertib karena Saluran partisipasi politik pasca penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara sudah disiapkan oleh perangkat perundang-undangan," ujar Mocodompis, Kamis (18/02), di Kantor Walikota Manado.

Sementara itu Pemerintah Kota Manado mengakui bahwa ekspos hasil perhitungan Tim Pengendali Pelaksanaan Pilkada Susulan 2016 dalam bentuk Desk Pilkada merupakan hasil penghitungan sendiri dan bukan hasil resmi Pilkada.

"Desk Pilkada merupakan salah satu partisipasi politik Pemerintah Kota Manado untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, tetapi hasil resmi Penghitungan dan Rekapitulasi serta Penetapan Hasil Pilkada adalah wilayah wewenang dari Komisi Pemilihan Umum. Jadi untuk hasil akhirnya secara resmi, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum."(man)