Iklan

March 15, 2016, 23:10 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Sumendap Perintahkan Pemerintah Desa Verifikasi Data Kemiskinan

Jurnal,Ratahan -  Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH meminta pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan melakukan verifikasi serta validasi terhadap data kemiskinan yang ada saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sumendap saat rapat kerja dengan jajarannya di kantor Bupati.“Saya perintahkan data kemiskinan yang ada sekarang ini dilakukan verifikasi, dan itu harus dilakukan oleh pemerintah kecamatan, kelurahan serta desa,” tegasnya.

Lebih lanjut Sumendap mengatakan dalam pendataan tersebut harus dilakukan secara riil dengan mengecek kondisi keluarga yang masuk dalam kategori keluarga miskin dengan difasilitasi oleh pemerintah kecamatan.“Verifikasi yang dilakukan harus secara riil, kondisi rumah warga harus di foto bahkan pekerjaan anggota keluarga harus di tanya, selain itu tanya juga rumah yang ditinggali sejak kapan dibangun, kepala keluarganya merokok atau tidak. Semuanya itu harus lengkap,” katanya.

Bupati memberikan waktu selama dua minggu kepada pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk mulai mendata para keluarga miskin tersebut.“waktu dua minggu cukup untuk pendataan, melalui data yang akan diverifikasi oleh Pemkab ini nantinya akan menjadi pembanding dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sering menjadi acuan,"ujar Sumendap.

Sumendappun  mengingatkan masalah kemiskinan ini menjadi tanggung jawab semua pihak dalam penyelesaian kemiskinan.“Sudah merupakan tanggung jawab semua pihak untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di kabupaten Mitra,” ingatnya.(hak)