Iklan

March 7, 2016, 05:12 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Ulah Pemerintah Desa, Dandes 2016 Mitra Bakal Terlambat di Tranfer

Jurnal,Ratahan - Hingga memasuki minggu kedua di bulan maret 2016 yang merupakan batas pemasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahap 3 Dana Desa (Dandes), sebagian Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum memasukkan berkas LPJ.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mitra Pieter Owu melalui Kabid Pemberdayaan dan Ketahanan Desa Dolly Merentek mengungkapkan, batas pemasukkan berkas Dandes ke Pemerintah Pusat hingga minggu kedua di bulan maret.

"Untuk tahap 3 ini masih ada sekitar 50 desa yang belum memasukkan LPJ, bahkan kami pihak PMD sudah menjemput langsung namun pihak desa juga belum merespon," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan selain tahap ke 3 tersebut masih ada juga laporan Semester 2 yang harus di masukkan pemerintah desa."Selain LPJ tahap 3, ada juga Laporan Semester 2 yang  belum rampung jadi kami sangat berharap pihak Pemdes untuk secepatnya dapat menyelesaikannya," tegas Merentek.

Ditambahkan Merentek jika nantinya LPJ tahap 3 dan Laporan Semester 2 tidak juga dirampungkan maka akan berdampak pada proses Dandes tahun 2016."Keterlambatan pemasukan LPJ tahap 3 dan Semester 2 maka mempengaruhi tranfer dana desa 2016 akan terhambat akibat ulah Pemdes yang lalai," tutupnya.(hak)