Iklan

March 20, 2016, 09:06 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

Wagub : ASN Harus Disiplin dan Bertanggung Jawab

Jurnal,Manado - Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pegawai pemerintahan yang di ikat oleh aturan – aturan yang sudah tertuang dalam undang – undang yang telah di tetapkan. Diantaranya adalah selalu mengikuti apel pagi dan apel siang, tidak keluar dari tempat kerja selama jam kerja kecuali ada keperluan yang urgen dan tentunya harus membuat surat laporan misalnya melakukan perjalanan luar dinas . Tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas atau tanpa ada surat keterangan dari yang bersangkutan.
Dengan demikian wajib hukumnya bagi ASN untuk mentaati apa yang telah ditetapkan.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw sendiri mengingatkan agar seluruh PNS di lingkup pemprov bekerja penuh dengan tanggungjawab dan disiplin dalan menjalankan aturan yang berlaku. Dan apabila ada pegawai yang tidak disiplin maka dirinya tak segan - segan memberikan sanksi. Bukan hanya itu saja, Wagub akan melakukan sidak baik di SKPD masing - masing maupun di tempat umum.
"Apabila ada pegawai yang berkeliaran di jam kerja maka kami akan menindak tegas," kata Kandouw, saat diwawancarai wartawan.(man)