Iklan

April 7, 2016, 17:49 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Banggar Setuju Pergeseran Anggaran RumJab OD - SK

Jurnal, Manado- Setelah Sempat mendapat sorotan terkait pergeseran anggaran untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur Sulut, saat rapat pembahasan pergeseran anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (SULUT) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Selasa (7/4).
Akhirnya banggar menyetujui pergeseran anggaran yang dipaparkan oleh kepala biro (karo) umum Jemmy Ringkuangan,
“Salah satunya rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur yang adalah simbol Negara dan simbol daerah. Dimana saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, untuk itu kami mengusulkan pergeseran anggaran. Namun itu tidak mengambil belanja langsung namun dari pembatasana operasional kegiatan yang mengalami perubahan. Dan prediksi kami, ada beberapa rencana yang bergeser,” jelas Ringkuangan.
Menanggapi penjelasan dari Ringkuangan, anggota Banggar DPRD Sulut James Karinda menilai adanya pergeseran anggaran terkait rehab Rudis Gubernur masih belum perlu. Bahkan Karinda menilai, Karo Umum yang merupakan pemimpin muda di Pemprov Sulut harus memiliki jiwa fisioner
“Dari penglihatan kami, Gubernur dan Wagub akan berpihak pada hak penting terkait kerakyatan. Masalah yang berhubungan erat dalam pidato dalam pilkada lalu. Jangan sampai jiwa fisioner dari mereka ini tidak sepaham dengan visi-misi Gubernur dan Wagub. Mereka perlu hal-hal yang merakyat. Kalau masih seperti itu cara berpikir Karo, buatlah Gubernur dan Wakil Gubernur melayani rakyat bukan dilayani bawahan,” tukasnya.
Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan oleh Karinda terhadap rencana pergeseran dari Biro Umum tersebut Ketua TAPD Sulut Ir. Siswa Mokodongan mengatakan pergeseran anggaran harus mendapat persetujuan DPRD. Dan saya dengan tegas mengatakan jika pergeseran anggaran sudah sesuai dengan aturan republik kita tercinta ini.
“Sedangkan untuk rehabilitasi rumah dinas, harus kami akui jika itu sangat diperlukan. Seperti saat Pj Gubernur Sulut Soni Sumarsono memang ada rehab. Itu terutama bagian dapur, karena itu berhubungan langsung dengan akidah Pj Gubernur saat itu yang beragama Islam. Sedangkan untuk rehabilitasi untuk rudis Gubernur saat ini itu memang sudah mendesak karena itu masalah selera,” tutur Mokodongan sembari mengatakan jika dirinya sebagai bawahan akan memberikan yang terbaik untuk pimpinannya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh anggota Banggar lainnya, Edwin Y Lontoh. Ia (Red Edwin Lontoh) mengaku jika pergeseran untuk rumah jabatan Gubernur layak untuk dilakukan.
“Jika melihat dengan anggaran lain yang tidak berguna, sangat pantas untuk digeser rehabilitasi kantor Gubernur maupun rumah dinas. Karena itu menjadi salah satu lambang daerah kita,” ujarnya.
Senada dengan Edwin Lontoh, anggota Banggar lainnya, Hi Amir Liputo mengamini keinginan tersebut, bahkan pergeseran tersebut mendapat sambutan baik. Menurutnya sesuai dengan aturan UU, pergeseran memang dibolehkan, namun disesuaikan peruntukkannya.
“Kita hidup di alam yang patut dalam aturan. Dan pergeseran itu ada atau bisa. Yang menjadi inti dari pembahasan ini adalah frasa dari kita menganalogi pergeseran anggaran itu berdasarkan pasal 154 bahwa itu hanya dapat dilakukan dalam keadaan mendesak,” pungkasnya.(man)
Gubernur dan Wagub saat usai melaksanakan paripuran bersama DPRD Sulut.