Iklan

April 27, 2016, 07:50 WIB
Last Updated 2016-04-27T14:50:27Z
Tomohon

Bappeda Gelar Knsultasi Publik



Jurnal,Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Kota Tomohon menggelar kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka memasuki Musrembang RPJMD.
 Sekretaris Daerah dalam pemaparannya mengatakan, konsultasi publik adalah tahapan sebelum melaksanakan Musrenbang RPJMD dan sebagai salah satu tahapan bagi daerah yang memiliki kepala daerah baru dalam penyusunan RPJMD tahun 2016 - 2021.
Penjabaran visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Tomohon akan merealisasikan janji-janji semasa kampanye melalui dokumen rancangan awal RPJMD kepada seluruh SKPD di jajaran pemerintah kota Tomohon. Dan yang menjadi dasar pelaksanaan konsultasi publik tersebut adalah UU no 25 Tahun 2004 tentang SPPN ( Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ) dan permendagri no 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP NO 8 tahun 2008 tentang tahapan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Hadir pula dalam kegiatan ini anggota DPRD Kota Tomohon P.H.K pungus, S.Pd, kepala BAPPEDA Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing,  Tokoh Agama Bpk. Joy Palilingan, dari Akademisi DR. Haryadi, DR. Kakaskasen Roeroe, DR. Stefa Wowiling, kepala-kepala SKPD serta perwakilan SKPD.dan tokoh masyarakat.(mic)