Jurnal,Tomohon
- Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kota Tomohon menggelar
kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka memasuki Musrembang RPJMD.
Sekretaris Daerah dalam pemaparannya
mengatakan, konsultasi publik adalah tahapan sebelum melaksanakan Musrenbang
RPJMD dan sebagai salah satu tahapan bagi daerah yang memiliki kepala daerah
baru dalam penyusunan RPJMD tahun 2016 - 2021.
Penjabaran
visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Tomohon akan merealisasikan
janji-janji semasa kampanye melalui dokumen rancangan awal RPJMD kepada seluruh
SKPD di jajaran pemerintah kota Tomohon. Dan yang menjadi dasar pelaksanaan
konsultasi publik tersebut adalah UU no 25 Tahun 2004 tentang SPPN ( Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional ) dan permendagri no 54 tahun 2010 tentang
pelaksanaan PP NO 8 tahun 2008 tentang tahapan tatacara penyusunan,
pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Hadir pula
dalam kegiatan ini anggota DPRD Kota Tomohon P.H.K pungus, S.Pd, kepala BAPPEDA
Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, Tokoh
Agama Bpk. Joy Palilingan, dari Akademisi DR. Haryadi, DR. Kakaskasen Roeroe,
DR. Stefa Wowiling, kepala-kepala SKPD serta perwakilan SKPD.dan tokoh
masyarakat.(mic)