Jurnal,Manado -
Wakil ketua komisi 2 DPRD Sulut, Noldy Lamalo harus menelan pil pahit, pasalnya
saat paripurna laporan penjelasan pengusulan ranperda inisiatif DPRD tentang
BUMD, Senin (25/04/2016), namanya tidak masuk sebagai salah satu anggota pansus
BUMD. Ironisnya, Legislator Dapil bitung ini yang membacakan usulan pembentukan
pansus BUMD juga sebagai penggagas usulan pembuatan ranperda inisiatif BUMD
tersebut.
Ketua Fraksi
Restorasi Nurani untuk Keadilan, Felly Runtuwene ketika dikonfimasi perihal
tersebut mengatakan, alasan tidak diakomodirnya legislator dapil Bitung
tersebut karena sudah masuk dipansus Zonasi.
"Kan
sudah ada dipansus Zonasi, kita berikan untuk PKPI dulu Denny Sumolang,"
jelas Runtuwene singkat.
Terpisah,
Nola yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku kecewa keputusan dari
Runtuwene.
"Ketua
fraksi main tunjuk saja sesuka hati, tanpa ada rapat internal di fraksinya, itu
yang saya kecewa," tukas Lamalo.
Ia pun
menambahkan kalau alasan tak diakomodirnya dirinya pada pansus tersebut karena
sudah ada dalam pansus zonasi, apa bedanya dengan Runtuwena yang juga ada dalam
pansus itu.
"Kalo
itu alasannya, dia juga masuk pansus zonasi, harusnya Norri Supit dong yang
masuk pansus BUMD," tandasnya. (Bin)