Jurnal,Manado-Saat pembacaan rekomendasi panitia khusus (pansus)
Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) gubernur tahun 2015, pada paripurna
internal yang digelar kamis lalu, pansus memberikan beberapa catatan untuk Dinas
Energi Dan Sumber Daya Alam (ESDM), Sabtu (23/04/2016).
Diantaranya, melakukan
re-negosiasi dengan perusahan tambang yang sudah berjalan, agar rakyat Sulawesi
Utara (Sulut) mendapat kompensasi saham.
"Selain mendukung kebijkan
pemerintah untuk sementara tidak memberikan ijin pertambanangan, kami
mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan negosiasi kembali dengan
perusahan-perusahaan yang ada di Sulut, agar masyarakat Sulut bisa mendapatkan
kompensasi saham" tutur Sekretaris Pansus James Tuuk saat membacakan
rekomendasi pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut.
Tidak hanya itu, pansus LKPJ juga
menyoroti program-program yang ada di dinas ESDM, kiranya dapat tepat guna dan
tepat sasaran.
Pasalnya pengadaan sumur bor yang
dianggarkan oleh dinas dianggap mubasir karena tidak bersentuhan langsung
dengan masyarakat.(bin)