Iklan

April 23, 2016, 01:32 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Pansus Rekomendasikan Dinas ESDM Lakukan Re - Negosiasi Pada Perusahaan Tambang di Sulut



Jurnal,Manado-Saat pembacaan rekomendasi panitia khusus (pansus) Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) gubernur tahun 2015, pada paripurna internal yang digelar kamis lalu, pansus memberikan beberapa catatan untuk Dinas Energi Dan Sumber Daya Alam (ESDM), Sabtu (23/04/2016).

Diantaranya, melakukan re-negosiasi dengan perusahan tambang yang sudah berjalan, agar rakyat Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kompensasi saham.

"Selain mendukung kebijkan pemerintah untuk sementara tidak memberikan ijin pertambanangan, kami mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan negosiasi kembali dengan perusahan-perusahaan yang ada di Sulut, agar masyarakat Sulut bisa mendapatkan kompensasi saham" tutur Sekretaris Pansus James Tuuk saat membacakan rekomendasi pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut.

Tidak hanya itu, pansus LKPJ juga menyoroti program-program yang ada di dinas ESDM, kiranya dapat tepat guna dan tepat sasaran.
Pasalnya pengadaan sumur bor yang dianggarkan oleh dinas dianggap mubasir karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.(bin)