Iklan

April 28, 2016, 04:28 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Rumah Makan Menjamur, SPPL Amburadul


Ilustrasi.(ist)

Jurnal,Ratahan-Semakin menjamurnya Rumah Makan (RM) di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), namun tidak didukung dengan adanya pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Kendati ini sangat penting bagi rumah makan yang ramah lingkungan. "Sampai sekarang banyak rumah makan di daerah ini yang belum memiliki SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan hidup," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan (BLHP) Kabupaten Mitra Drs Robby Ngongoloy MSi kepada wartawan di ruang kerjanya, baru-baru.
Menurut ngongoloy, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di sejumlah rumah makan di daerah ini, terkait pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pihak rumah makan. "Dalam waktu dekat ini kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan Sidak di sejumlah rumah makan," ujarnya.
Mantan Kadis Dikpora Mitra ini berhararap, pihak rumah makan segera mengurus ijin lingkungan, sehingga kami akan segera mengelarkan SPPL. Sebab kalau pihak rumah makan tak mengurus ijin lingkungan ini, kami tak segan-segan memberikan sanksi tegas dengan menutup rumah makan yang belum ada ijin lingkungan. "Rumah makan yang belum mengurus ijin lingkungan, bakal kami kenakan sanksi dengan menutup sementara usaha ini," tandasnya.(hak)