Jurnal,Manado
– Bertolak belakang pernyataan Penjabat Walikota Roy Roring dimana Mobil Dinas Camry
DB 1 A akan dilelang dengan alasan kondisi mobil tersebut sudah parah dan
memakan biaya APBD.
“Mobil Camry
itu sudah 8 tahun. So boleh lelang. Jadi dilelang di saat masih ada harga,”
ujar ROR dikonfirmasi wartawan usai membuka kegiatan Musrenbang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkot Manado, di Ruang Serbaguna Kantor Walikota, Jl
Balaikota Tikala, Kamis (31/3/2016) siang.
Sementara
pernyataan mantan sopir DB 1 A selama lima tahun, Yopi Mandahari, berbeda.
“Sejak saya
tinggalkan mobil Camry itu karena sudah
peralihan pemerintahan desember lalu,
kondisinya masih baik. Masih bagus, dan mulus. Tidak ada kerusakan apa pun.
Jadi saya tidak yakin kalau mobil itu sekarang dalam kondisi rusak,” jelas
Yopi.
Terkait
perawatan, Yopipun mengatakan jika terjadi kerusakan biayanya tidak mahal.
“Selama saya
pegang, biaya perawatannya tidak mahal. Dan jarang rusak. Intinya masih layak
digunakan,”jelasnya.(man)