Suasana rapat pansus zonasi bersama tim pokja. |
Jurnal,Manado – Kembali rapat Panitia Khusus (Pansus)
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi harus di skors. Pasalnya, data
singkronisasi dari Tim Pokja tidak ada.
"Kita
mau mulai bagaimana ini, jika kita tidak memegang data dari tim pokja? Apa yang
akan kita bahas nanti? Copy nya saja kita tidak ada,"ujar Anggota Pansus,
Felly Runtuwene, Rabu (20/04/2016), di ruang rapat komisi, yang oleh Anggota
Pansus Lainnya, Cindy Wurangian.
Sementara,
Wurangian sendiri menanyakan soal landasan aturan yang dipakai sebagai acuan
pada pembahasan tersebut.
"Setau
saya pada pertemuan terakhir, rapat kita scors karena kepala biro hukum ibu
Glady Kawatu yang saat itu mengatakan bahwa pembahasan ranperda ini harus sesuai
dengan permendagri no.80 tahun 2015 yang mengatur tentang mekanisme perancangan
ranperda," ujar Wurangian.
Ketua pansus
zonasi, Edwin Yerri Lontoh yang memimpin rapat tersebut akhirnya memutuskan
untuk mengscors rapat.
Dalam
pantauan jurnalmanado.com saat rapat tersebut hanya di hadiri oleh asisten II
Sanny Parengkuan, dan satu orang kadis sedangkan ketua tim pokja, Roy Roring
tak nampak batang hidungnya begitu juga kadis-kadis dan kepala badan lainnya.(bin)