Jurnal, Manado-Menindaklanjuti usulan pembuatan peraturan
daerah (perda) budaya oleh salah satu organisasi kebudayaan Laskar Manguni
Indonesia (LMI),akhirnya Jumat (15/04/2016) sore, Komisi IV DPRD Sulut
menggelar diskusi dengan pakar-pakar budaya, diantaranya, Prof. Sinolungan, Prof. Ferdy Purukan. Dalam
pertemuan tersebut, mereka membahas rencana pembentukan tim yang nantinya akan
masuk dalam pembahasan ranperda tersebut.
Herry
Tombeng salah satu personil komisi IV membeberkan pengetahuannya terkait budaya
yang ada di Sulawesi Utara. Diataranya kekeliruan mengenai asal muasal leluhur
suku Minahasa yang disebutkan berasal dari perkawinan ibu dan anak yakni Toar
dan Lumimuut.
"Keturunan
suku Minahasa bukan dari hasil persundalan, jadi itu salah kita bukan keturunan
dari ibu dan anak Toar dan Lumimuut," tegas legislator dapil Minut-Bitung
Tombeng pun
menegaskan bahwa saat ini banyak sejarah suku Minahasa yang hilang, untuk itu sangat
diperlukan pembuatan ranperda budaya agar mampu menggali kembali
sejarah-sejarah yang tidak diketahui oleh generasi sekarang dan yang akan
datang.
Hadir dalam
diskusi tersebut, sekertaris komis IV Fanny Legoh, Rita Lamusu dan Muslimah
Mongilong, serta beberapa ahli sejarah Sulut.(bin)