Jurnal,Ratahan
- Bupati Minahasa Tenggara menegaskan akan memenjarakan para orangtua yang melarang
anaknya untuk bersekolah.
Menurut
Bupati, tindakan orang tua yang melarang anaknya untuk tidak bersekolah
merupakan hal yang tak bisa diterima karena selain mengancam masa depan
anak-anak, juga bangsa dan negara.
"Setiap
anak wajib mengenyam pendidikan 12 tahun. Jika ada orang tua yang melarang
anaknya bersekolah maka akan dipenjarakan," tegasnya saat menghadiri HUT
Jemaat GMIM Syaloom Moreah, Senin.
Menurut
Bupati tidak ada alasan bagi orang tua untuk melarang anak-anaknya untuk tidak
bersekolah, apalagi untuk membantu mencari nafkah.
"Apalagi
sekarang tidak ada lagi tuntutan yang pemerintah mintakan kepada masyarakat,
karena semua sudah digratiskan," kata Bupati.
Dirinya
mencontohkan akibat pada waktu dahulu kurangnya anak-anak yang mengenyam
pendidikan berpengaruh pada saat ini yakni kesulitan untuk ditempatkan pada
jabatan strategis di lingkungan pemerintah.
"Akibat
kurang yang bersekolah pada waktu lalu, sekarang saya akui sangat kesulitan
mencari Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa menduduki jabatan-jabatan strategis
di pemerintah. Meski sekarang sebagian besar masyarakat sudah sadar akan
pentingnya bersekolah," kata Bupati.
Dirinya
menuturkan sekolah itu sangat penting tidak hanya bagi para anak-anak tapi juga
bagi keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara.
"Biar
susah anak-anak kita harus sekolah, apalagi untuk warga Morea harus bangkit dan
mengenyam pendidikan setinggi-tingginya," ujar Bupati.
Dirinya pun
memintakan agar peran gereja bisa lebih aktif untuk memotivasi para anak-anak
maupun orang tua tentang pentingnya mengenyam pendidikan.
"Bukan
hanya pemerintah atau tokoh masyarakat, peran gereja juga sangat penting untuk
mendorong anak-anak terus melanjutkan pendidikan," tandas Bupati. (hak))