Iklan

May 26, 2016, 18:46 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

Dinakertrans Tegaskan TKI Kongo Ilegal

Jurnal,Manado - Jumat (28/05/2016), di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja Prov Sulut, dihadapan seluruh wartawan Jurnalis Pemprov Sulut (JIPS), Kepala Dinas Marchel Sendoh, memaparkan beberapa kegiatan yang dilakukan dinasnya antara lain, bagaimana pengelolaan akuntansi di lingkup dinas tenaga kerja, kerjasama dengan swasta untuk membuka lowongan kerja dan pelatihan tenaga kerja.

Terkait dengan tenaga kerja di Negara Kongo, Sendoh katakan adalah tenaga kerja ilegal.

"Itu murni ilegal karena tidak punya data penjamin, tidak ada kontrak dengan perusahaan. Kami pun tidak pernah mendaftarkan tenaga kerja ke kongo,"kata Sendoh.

Seharusnya, izin keluar dari dinas terkait yang ada di kabupaten/kota kemudian ada rekomendasi dari dinakertrans provinsi, namun hal itu tidak ada sama sekali, tegas Kadis. Sembari mengatakan persoalan ini diketahui setelah terjadi masalah dan dilaporkan.

Dinakertrans juga telah melakukan pengecekan dan pendataan langsung ke bitung,pungkasnya.(man)