Iklan

May 24, 2016, 06:56 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Gelar rakor dengan SKPD, komisi 4 pertanyakan kualitas air mineral ke BLH.



Jurnal,Manado - Hari pertama Rapat koordinasi (Rakor) antara komisi 4 DPRD Sulut dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya, dipimpin oleh ketua komisi Jems Karinda, dimulai sejak jam 10.00 pagi hingga selesai, Selasa (24/5) Badan Lingkungan Hidup (BLH) mendapat giliran pertama untuk memaparkan sejauh mana program-program kerja dan serapan anggaran dihadapan seluruh personil komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat,

Anggota komisi IV  Rita Lamusu, mempertanyakan peran BLH terhadap air mineral kemasan yang saat ini beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat Sulut.

"Saat ini sudah banyak beredar air mineral kemasan dikalangan masyarakat, apakah BLH sebagai fungsi pengawas terakhir sudah mengetahui kualitas dan kebersihan dari air minum tersebut" tanya Lamusu

Terkait hal tersebur, kaban BLH Roy Mewoh melalui kepala bidang (Kabid) mengatakan bahwa sejauh ini, kualitas dan kebersihan dari air minum kemasan menjadi tugas dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),

"Untuk masalah air minum kemasan itu menjadi tugas dari Balai POM, tapi jika memang ditemui suatu masalah kami bisa untuk turun ke pabrik yang memproduksi air minum tersebut" jelas Mewoh.(bin)