Jurnal,Manado
- Hari pertama Rapat koordinasi (Rakor) antara komisi 4 DPRD Sulut dan Satuan
Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya, dipimpin oleh ketua
komisi Jems Karinda, dimulai sejak jam 10.00 pagi hingga selesai, Selasa (24/5)
Badan Lingkungan Hidup (BLH) mendapat giliran pertama untuk memaparkan sejauh
mana program-program kerja dan serapan anggaran dihadapan seluruh personil
komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat,
Anggota
komisi IV Rita Lamusu, mempertanyakan
peran BLH terhadap air mineral kemasan yang saat ini beredar dan dikonsumsi
oleh masyarakat Sulut.
"Saat
ini sudah banyak beredar air mineral kemasan dikalangan masyarakat, apakah BLH
sebagai fungsi pengawas terakhir sudah mengetahui kualitas dan kebersihan dari
air minum tersebut" tanya Lamusu
Terkait hal
tersebur, kaban BLH Roy Mewoh melalui kepala bidang (Kabid) mengatakan bahwa
sejauh ini, kualitas dan kebersihan dari air minum kemasan menjadi tugas dari
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Untuk
masalah air minum kemasan itu menjadi tugas dari Balai POM, tapi jika memang
ditemui suatu masalah kami bisa untuk turun ke pabrik yang memproduksi air
minum tersebut" jelas Mewoh.(bin)