Jurnal,Manado
- Ulah kontraktor nakal kembali terkuak. Hal ini terungkap saat Legislator
Sulut Jems Tuuk, melakukan reses di Desa Poopo kecamatan Pasi Timur, Jumat
(29/04/2016).
Menurut MB
Rumengan, Sangadi Desa Poopo Selatan, dari awal proses pembebasan tanah hingga
penyelesian proyek berbandrol 998 juta yang dikerjakan oleh CV Karunia Perkasa
Tahun 2013, tidak sesuai aturan.
“Tanaman
milik warga langsung dirusak tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu,”
ujarnya.
Parahnya
lagi, pembangunan jalan yang memang
sudah tidak sesuai bestek, serta pekerjaan bangunan pendukung yang tertera
dikontrak, didalamnya termasuk lima gorong-gorong serta drainase jalan yang
tidak dilaksanakan.
“Jalan sudah
tidak becus dibangun, ditambah tidak adanya pembangunan fasilitas pendukung
yang tertera dikontrak membuat kami berpikir anggaran yang direalisasikan hanya
sekitar 300 jutaan,” keluhnya didepan Reses Anggota Deprov Jems Tuuk.
Menanggapi
hal ini Jems Tuuk menantang warga agar melaporkan kasus ini ke pihak yang
berwenang apa bila memang terjadi penyalahgunaan anggaran proyek.
“Kalau
memang terjadi penyalahgunaan, mari kita laporkan bersama, saya siap
mengawal. Inikan demi kepentingan
rakyat, bukan cuma pelaksana, kalau ada pejabat yang terlibat dan terbukti
bersalah haruslah kita tindak,” ujar Tuuk didepan warga.(bin)