Iklan

May 10, 2016, 11:21 WIB
Last Updated 2016-05-10T18:21:23Z
Tomohon

Pemprov dan Pemkot Laksanakan Penyuluhan Hukum



Jurnal,Tomohon - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Terpadu Tentang Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten/Kota Tahun 2016.
Dalam sambutan Walikota Tomohon melalui Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan mengatakan, penyuluhan ini sangat penting dan strategis dalam rangka memberikan pemahaman kepada aparatur tentang kepastian hukum dan jaminan atas bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
Penyuluhan ini diadakan di Aula Kantor Walikota Tomohon yang dibuka oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan serta dihadiri oleh mewakili Gubernur Sulawesi Utara Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Provinsi Sulawesi Utara Drs. Star Wowor, M.Si., Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu, SH. M.Si., Kepala Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy, SH. M.Si., Kepala Bagian Jaringan Dokumentasi Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Rike Mononimbar, SH. M.Si., Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M. Ilham, SH. MH., Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon Lexi Karamoy, SH., serta Para Camat dan Para Lurah Se- Kota Tomohon.(michael)