Iklan

May 19, 2016, 18:02 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Perda BUMD Deprov Sulut Hasil Copas


Anggota DPRD Sulut Felly Runtuwene

Jurnal, Manado- Perda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berhasil diselesaikan oleh pansus BUMD DPRD Sulut,ternyata hasil ‘copas’. Pasalnya, perda yang menjadi usulan dari komisi 2 ini, ternyata tidak murni ide dari komisi yang membidangi ekonomi. Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum oleh JurnalManado.com, usulan dan draft ranperda BUMD hasil dari copy paste dari Jawa Timur, hal ini dungkapkan salah satu anggota pansus Felly Runtuwene terkait dirinya sama sekali tidak terlihat kehadirannya saat awal pembahasan hingga selesai.

"Perda ini unprosedural, dan draftnya hanya copas dari daerah lain, jadi kalo dikatakan ini inisiatif usulan dari komisi 2 itu tidak benar, dan saya harus terang-terangan bicara soal ini. Karena lebih baik malu diawal dari pada akhrinya kita malu" beber politisi cantik dari partai Nasdem ini kepada sejumlah awak media, saat ditemui di ruang kerjanya.

Runtuwene juga menyatakan kekecewaanya, bahwa Perda BUMD ini bisa mempermalukan Gubernur dan wakil gubernur.

"Nantinya yang akan malu adalah gubernur dan wakil gubernur, hal ini juga menjadi awal kekecewaan saya kepada anggota fraksi saya Noldy Lamalo. Karena yang menandatangani usulan ranperda ini bukan ketua komisi 2 ibu Moha, dan ketika waktu  saya menanyakan pada beliau, beliau tidak tau menau dengan ini," sesalnya.

Hingga berita ini diposting, ketua pansus BUMD Teddy Kumaat tidak bisa dimintai tanggapannya.(oktaviana)