Walikota dan Wakil menerima Opini WTP dari BPK RI Endang Tuti Kardini SE MM |
Jurnal,Manado
- Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Ibu Endang Tuti Kardini SE
MM, Jumat (27/05/2016), menyerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly
Adelyn Sompotan dan Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J Wenur, yang turut
disaksikan jajaran Pemkot Kota Tomohon.
“Opini yang
diberikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah kota Tomohon, Tahun Anggaran 2015 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(Unqualified opinion).Selamat dan sukses kepada Walikota Tomohon Jimmy F Eman
SE Ak bersama jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon yang kembali
meraih Opini WTP,”ucap Endang.
BPK
mengharapkan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK yang baru
saja diserahkan terimakan tersebut agar dapat segera di tindak lanjuti oleh
DPRD dan Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing
sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Selanjutnya LHP
yang telah diserahkan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan bagi DPRD
Kota Tomohon, LHP ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam mengjalankan
fungsi pengawasan.
Walikota
dalam sambutannya mengatakan Kota Tomohon merupakan Kota pertama di Sulawesi
Utara yang telah menerima hasil penilaian dari BPK di antara 15 kabupaten dan
kota yang ada di Sulut, Tomohon juga yang pertama di Indonesia yang telah
menerima LHP dari BPK RI pada hari ini yang meraih WTP.
“Dari hati
yang tulus, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Provinsi
Sulawesi Utara. Ini adalah kado yang sempurna karena merupakan bagian dari
keberhasilan kami dalam kepemimpinan selama seratus hari sejak di lantik
sebagai walikota dan wakil walikota Tomohon pada tanggal 17 Februari 2016 yang
lalu,” ucap eman.
“Kami juga
mengucapkan terima kasih karena sudah tiga tahun berturut-turut meraih opini
WTP meskipun beberapa tahun sebelumnya Tomohon mendapat opini disclaimer. Ini
merupakan keberhasilan semua pihak bukan hanya jajaran pemerintah Kota Tomohon.
Dari sisi keterbukaan maka teguran-teguran dan arahan dari tim BPK RI ini juga
yang membuat Kota Tomohon berhasil. Sebab tanpa ruang yang terbuka untuk
melakukan konsultasi yang baik maka prestasi ini akan sulit kita dapat dan
komitmen ini merupakan komitmen yang luar biasa,” tambahnya.
Eman
mengakui ada Sembilan yang merupakan kelemahan dalam disain dan penerapan
system pengendalian intern dan sebanyak empat belas temuan yang terkait
kepatuhan terhadap perundang-undangan, namun temuan-temuan tersebut menurut BPK
secara langsung tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan dan pemberian opini
WTP. Oleh karena itu Walikota menegaskan Pemerintah Kota Tomohon tentu siap
untuk menindak lanjuti ini bersama-sama.
Sebelumnya
Ketua DPRD Ir Miky Junita Wenur dalam sambutanya memberikan ucapan selamat
kepada Walikota Tomohon dan jajarannya yang kembali meraih WTP menurutnya ini
merupakan kewajiban yang harus di capai oleh Pemerintah Kota Tomohon.(michael)