Wagub saat pertemuan dengan SKPD. |
Jurnal,Manado – Sangat disayangkan oleh Wakil Gubernur
Sulut steven Kandouw, terhadap General Manager PLN Suluttenggo,
Baringin
Nababan. Pasalnya, Kapal Pembangkit Listrik atau Marine Vessel Power Plant
(MVPP) Karadeniz Powership Zeynep Sultan yang disewa PT Perusahaan Listrik
Negara (PLN) dari Turki di lokasi PLTU Amurang, Minahasa Selatan, yang sudah
beroperasi sekira lima bulan sejak Desember 2015 hingga sekarang ini tidak
menjamin terjadinya pemadaman. Terbukti, Rabu (25/05/2016), sekira 11 jam
lebih.
“Persoalan ini
baru saja dibicarakan dengan GM PLN, bicara pagi, siangnya lampu padam,” kata
Kandouw, saat di wawancara sejumlah wartawan di lobi kantor gubernur, Kamis
(26/05/2016).
Menurut Kandouw,
dirinya sudah sampaikan, kita jangan terlena dengan adanya kapal pembangkit, harus ada back up pembangkit lain sehingga
apabila terjadi kerusakan pada kapal pembangkit maka ada cadangan pembangkit.
“PLTD di
bitung dan pondang dengan kekuatan 40 mega watt harus diperpanjang lagi. Itu
saya sudah sampaikan kepada pak nababan, tapi memang beliau kepala batu,”tandas Kandouw.
Ia menghimbau
agar diberikan kesempatan dan kemudahan agar swasta dapat berinvestasi untuk
pembangkit listrik. Jangan dibuat berbelit – belit yang akhirnya, mereka kabur,
yang tadinya mau berinvestasi di daerah.
Sebelumnya,
beberap waktu lalu, Kepala Divisi Supply Chain Management PLN, Septa Hamid
menjelaskan, sebetulnya PLN tidak menyewa kapal tersebut. PLN hanya membeli
listrik dari Karpowership, perusahaan energi asal Turki, selaku pemilik kapal.
Setiap 1 kilo Watt hour (kWh), PLN membayar Rp 870 ke pemilik kapal.
"Kita sewa Rp 870 per kWh. Ini listriknya
keluar, kita bayar. Kita bukan sewa kapal," kata Septa Hamid. Lalu
darimana perhitungan pembayaran Rp104.400.000 per jam? Begini kaluklasinya.
Bila 1 MW = 1.000 kW (kilowatt) artinya bila 120 MW = 120.000 kW. Nah, bila 1
kW = Rp 870 (harga bayar ke kapal tersebut). Artinya 120.000 kW x Rp 870 = Rp
104.400.000 per jam. Jika beroperasi lebih, tinggal dikalikan saja per jamnya
Rp104 juta lebih.(man)