Iklan

June 7, 2016, 06:31 WIB
Last Updated 2016-06-07T13:31:14Z
Tomohon

Empat Fraksi "Koor" Setuju


Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Tomohon

Jurnal,Tomohon – Setelah melalui proses pembahasan, akhirnya semua fraksi di DPRD Kota Tomohon nyatakan setuju  Ranperda perubahan tentang retribusi jasa usaha Kota Tomohon untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. 


Hal tersebut terungkap dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha kota Tomohon.

“Ini nantinya menyatukan persepsi dan interpretasi, sehingga hal tersebut kita pahami bersama merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan kontrukstif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemasyarakatan di Kota Tomohon,”terang Eman, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Tomohon tetntang pandangan umum fraksi terkait usulan ranperda.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk meningkatkan retribusi penerimaan retribusi jasa usaha terhadap total penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) perlu dilakukan beberapa langkah diantaranya dilakukan peningkatan intensifikasi pemungutan retribusi jasa usaha, kemudian dilakukan ekstensifikasi dengan jalan memberlakukan jenis retribusi tersebut sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada, ujar Eman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka Sip. Hadir pula para anggota DPRD, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama unsur jajaran Pemkot Tomohon.(michael)