Iklan

June 20, 2016, 22:04 WIB
Last Updated 2016-09-13T05:04:46Z
Manado

GSVL Janji Sanksi Tegas ASN Nakal


Walikota saat memberikan pengarahan kepada tim gempita

Jurnal,Manado - Rencana BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Manado segera menindaklanjuti hasil temuan Satgas Gempita terhadap 12 ASN berpelanggaran berat, bahkan sampai bakal akan dikenai sanksi pemecatan menjadi warning terhadap para abdi Negara lainnya dibawah pemerintahan GS Vicky Lumentut-Mor Bastiaan (GSVL-MOR) sebagai Wali Kota-Wawali Manado.
 
Ini dibuktikan dengan keseriusan Wali Kota GSVL setelah menerima laporan Ketua Tim Gempita, Hans Tinangon terhadap temuan-temuan hasil sidak Satgas Gempita hamper dua bulan berjalan ini, terutama bagi ASN yang berpelanggaran berat.
 
Menurut GSVL, aturan ASN sekarang pegawai tidak hadir tidak perlu dihitung berurutan untuk dikenakan sanksi. 46 hari tidak hadir itu sudah akumulasi dalam setahun.

“Kalo so ada yang bagitu, kirim jo. Kita pe polpen cepat sekali tanda tangan kalo yang bagitu. Kalo aturan dulu, kita masih ragu-ragu,” kata GSVL.
Asalkan, kata Wali Kota dua periode ini, ASN yang ditemukan berpelanggaran berat itu sudah diingatkan sebelumnya oleh BKD atas pelanggaran yang mereka lakukan.

“Kita harus tegakan aturan. Kalo sudah diproses, silakan saja tapi harus lihat  dasarnya kemudian ajukan ke saya,” tegas GSVL sambil mengatakan, sebelum dikenakan sanksi pemecatan, harus dilakukan simulasi terlebih dahulu.

“Sebab ini nantinya akan berujung pada PTUN. Saya sudah pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Tapi karena kami sudah melakukan simulasi, yah torang menang noh di PTUN,” ujar GSVL mengingatkan.(tim)