Jurnal, Manado- Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara. Itulah bunyi salah satu pasal yang melekat pada UUD
1945. Namun sayangnya, masih banyak fakir miskin dan anak terlantar menjerit
dan seolah diabaikan pemerintah. Hal Ini jadi perhatian dan kekuatiran Anggota
DPRD Sulut, Teddy Kumaat.
"Sangat
disayangkan, tidak ada panti asuhan yang dibangun dan dibiayai oleh pemerintah.
Padahal sangat jelas dalam undang-undang mengatakan, fakir miskin dan anak
terlantar dipelihara oleh negara. Sulut sudah merdeka selama 70 tahun tapi
belum ada panti asuhan milik pemerintah. Ini memiriskan. Jadi, cobalah untuk
diperhitungkan," ujar Kumaat saat rapat RPJMD, pekan lalu.
Mendapati
usulan tersebut, Roy Roring, Kadis BAPPEDA Sulut sekaligus membawahi SKPD dalam
pembahasan RPJMD tak membantah sedikit pun. Bahkan, dengan tegas dirinya
membenarkan sekaligus mengakui kebenaran itu.
"Memang
benar, belum ada panti asuhan, panti jompo ada tapi panti asuhan tidak
ada," ujar Roring.
Dikatakan
pula alasan mengapa hingga kini pemerintah belum memiliki panti asuhan, karena
selama ini panti asuhan yang ada dikelola secara keagamaan.
"Seperti
panti asuhan milik Katolik, GMIM dan Islam. Bahkan, ada yang dikelola oleh
yayasan," ungkap yang sering disapa ROR ini.
Namun
demikian, Roring berpendapat usulan tersebut patut diperhatikan dari semua
pihak.
"Saya
kira ini harus mendapat perhatian dari kita semua," tukas Roring.(bin)