Iklan

June 27, 2016, 06:47 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Kumaat : 70 Tahun Pemerintah Tak Miliki Panti Asuhan



Jurnal, Manado- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Itulah bunyi salah satu pasal yang melekat pada UUD 1945. Namun sayangnya, masih banyak fakir miskin dan anak terlantar menjerit dan seolah diabaikan pemerintah. Hal Ini jadi perhatian dan kekuatiran Anggota DPRD Sulut, Teddy Kumaat. 


"Sangat disayangkan, tidak ada panti asuhan yang dibangun dan dibiayai oleh pemerintah. Padahal sangat jelas dalam undang-undang mengatakan, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Sulut sudah merdeka selama 70 tahun tapi belum ada panti asuhan milik pemerintah. Ini memiriskan. Jadi, cobalah untuk diperhitungkan," ujar Kumaat saat rapat RPJMD, pekan lalu.


Mendapati usulan tersebut, Roy Roring, Kadis BAPPEDA Sulut sekaligus membawahi SKPD dalam pembahasan RPJMD tak membantah sedikit pun. Bahkan, dengan tegas dirinya membenarkan sekaligus mengakui kebenaran itu.


"Memang benar, belum ada panti asuhan, panti jompo ada tapi panti asuhan tidak ada," ujar Roring.
Dikatakan pula alasan mengapa hingga kini pemerintah belum memiliki panti asuhan, karena selama ini panti asuhan yang ada dikelola secara keagamaan.


"Seperti panti asuhan milik Katolik, GMIM dan Islam. Bahkan, ada yang dikelola oleh yayasan," ungkap yang sering disapa ROR ini.

Namun demikian, Roring berpendapat usulan tersebut patut diperhatikan dari semua pihak.
"Saya kira ini harus mendapat perhatian dari kita semua," tukas Roring.(bin)