Jurnal,Ratahan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa
Tenggara (Mitra)bersama KNPI Mitra melaksanakan Seminar Upaya Perlindungan dan
Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran di Asean.
Bupati Mitra
James Sumendap SH yang di wakili Asisten 1 GH Mamahit saat membuka kegiatan
mengatakan setiap warga berhak mendapatkan pekerjaan sesuai dengan
undang-undang."Pemerintah telah membentuk advokasi untuk melindungi
pekerja, sehingga dengan kegiatan ini dapat memberikan dampak kemajuan dari
kesejahteraan pekerja,"
Kegiatan tersebut
di hadiri langsung Direktur Kerjasama Fungsional ASEAN
J.S George
Lantu serta akademisi Gerdi Worang Pakar Ekonomi Unsrat dan peserta dari
berbagai elemen kepemudaan di Kabupaten Mitra.(hak)