Jurnal,Manado – Gubenur Sulut Olly Dondokambey sangat
menyayangkan jika ada pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan
tindakan yang melanggar aturan. Apalagi memanfaatkan jabatannya untuk memainkan
aturan yang telah ditetapkan, seperti roling ASN.
“ASN kan
punya aturan yang mengatur. Jadi wajib ikuti aturan,” kata Gubernur, saat
diwawancarai usai buka puasa bersama di lapangan koni, Selasa (07/06/2016).
Pun soal
roling yang telah dilakukan oleh Roy Roring saat menjadi Penjabat Walikota Manado
dan
akhirnya harus dikembalikan lagi ke jabatan semula karena berdasarkan Surat KASN Nomor
B/636/KASN/VII/2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang seleksi terbuka JPT ASN dan
Surat KASN No. B-945/KASN/VI/2016 tanggal 1 Juni 2016 tentang Pembatalan Mutasi
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot,
“Kan ada
surat dari KASN, yang jelas mengatur pasal demi pasal termasuk roling. Makanya
pejabat itu harus taat aturan, jika ada pejabat yang tidak taat maka di garis
merah,” tegas Gubernur.(man)