Jurnal, Manado – Dalam pembahasan Ranperda Zonasi, terungkap
bahwa wilayah pesisir yang berada di minut, sebelumnya diusulkan menjadi daerah
indsutri, atas kebijakan Bupati Minut Vony Panambunan telah ditetapkan menjadi
wilayah fasilitas umum.
Sekertaris
tim Pokja J.Sorongan yang diwawancarai usai pembahasan pun langsung membenarkan
hal tersebut,
"Sebelumnya
wilayah pesisir di Minahasa Utara, masuk pada zona cokelat atau zona industri,
namun kami mengadakan pertemuan kembali diundang oleh ketua tim pokja dan
menegaskan bahwa wilayah pesisir Minut dirubah ke zona merah muda atau
fasilitas umum atas permintaan ibu bupati" beber Sekretaris Pokja, J.
Sorongan, usai mengikuti rapat pansus di ruang rapat I DPRD Sulut, Selasa
(07/06/2016).
Sebelumnya,
dengan tegas VAP sapaan akrab Panambunan mengatakan bahwa dirinya sangat
menentang aktifitas tambang yang beroperasi diwilayah pesisir pantai.
(bin)