Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw |
Jurnal,
Manado – Pemerintah Provinsi kembali meraih penghargaan dalam pengelolaan
keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu
mendapat respon positif dari semua kalangan. Meski demikian dari BPK RI
perwakilan Sulut, memberikan catatan pengelolaan aset daerah.
Menanggapi hal
tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara
(Sulut) Drs.Steven.O.E Kandouw, Kamis (16/06/2016), saat paripurna di DPRD
Sulut, segera menginstrusikan kepada DPRD Sulut untuk membentuk
pansus Aset.
“Menindaklanjuti
catatan BPK maka kami menghimbau agar dewan secepatnya membentuk Panitia Khusus
(Pansus) Aset guna mengontrol, mengidentivikasi aset agar persoalan dpat
diselesaikan,” terang Kandouw.
Sementara
Anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat SE, menanggapi positif apa yang disampaikan
Wagub.
"Pansus
aset ini, tidak seperti pansus yang pembuatan perda, namun fungsi dari adanya
pansus tersebut yakni untuk mengindetifikasi semua aset daerah, mana yang
bermasalah dengan masyarakat dan mana yang tidak setelah selesai diidentifikasi
kita masuk pada tahap sertifikasi, mana-mana yang sudah memiliki sertifikat dan
tidak," ujar ketua fraksi PDIP ini.
Senada
disampaikan personil DPRD Sulut, Herry Tombeng.
"Penting
karena salah satu penentu untuk meraih WTP adalah masalah aset, dan provinsi
pernah mendapat WDP karena masalah aset" tutur Legislator dapil
Minut-Bitung ini.(bin)