Iklan

June 16, 2016, 06:10 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Wagub Instruksikan Dewan Bentuk Pansus Aset



Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw

Jurnal, Manado – Pemerintah Provinsi kembali meraih penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 


Hal itu mendapat respon positif dari semua kalangan. Meski demikian dari BPK RI perwakilan Sulut, memberikan catatan pengelolaan aset daerah. 


Menanggapi hal tersebut,  Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs.Steven.O.E Kandouw, Kamis (16/06/2016), saat paripurna di DPRD Sulut,  segera  menginstrusikan kepada DPRD Sulut untuk membentuk pansus Aset.

“Menindaklanjuti catatan BPK maka kami menghimbau agar dewan secepatnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset guna mengontrol, mengidentivikasi aset agar persoalan dpat diselesaikan,” terang Kandouw.

Sementara Anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat SE, menanggapi positif apa yang disampaikan Wagub.

"Pansus aset ini, tidak seperti pansus yang pembuatan perda, namun fungsi dari adanya pansus tersebut yakni untuk mengindetifikasi semua aset daerah, mana yang bermasalah dengan masyarakat dan mana yang tidak setelah selesai diidentifikasi kita masuk pada tahap sertifikasi, mana-mana yang sudah memiliki sertifikat dan tidak," ujar ketua fraksi PDIP ini.

Senada disampaikan personil DPRD Sulut, Herry Tombeng.

"Penting karena salah satu penentu untuk meraih WTP adalah masalah aset, dan provinsi pernah mendapat WDP karena masalah aset" tutur Legislator dapil Minut-Bitung ini.(bin)