Jurnal,Tomohon
- Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, Program Penanganan Kawasan
Kumuh Perkotaan (P2KKP) yang saat ini menjadi program KOTAKU, merupakan program
pemerintah yang dilaksanakan untuk mewujudkan lingkungan pemukiman di perkotaan
yang layak huni dan berkelanjutan.
“Program
kotaku bermaksud membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam
menanggulangi permasalahan kawasan permukiman kumuh dengan melakukan perubahan
di masyarakat dan pemerintah daerah menuju tatanan keberdayaan, kemandirian,”terang
Walikota saat membuka kegiatan lokakarya penyepakatan hasil baseline 100-0-100
dan sosialisasi program kotaku Kota Tomohon di aula kantor Walikota rabu (20/07/2016).
Program ini
dikandung maksud untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan
dasar di kawasan kumuh perkotaan dalam mendukung terwujudnya permukiman
perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan, sambung Eman yang
diamini wakilnya.
Sementara
itu Kepala BAPPEDA Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi selaku penyelenggara
kegiatan mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi dan diseminasi hasil
baseline tingkat kelurahan kepada para stakeholder, sekaligus adanya dukungan
dari berbagai pihak untuk mewujudkan harmonisasi penyelenggaraan program
penanganan kawasan permukiman kumuh sampai pada proses alih kelola kepada
pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dari
bawah (bottom up planning) sampai pada implementasi kegiatan. Disela kegiatan
dilaksanakan penyamatan PIN “Kota Tanpa Kumuh Kota Tomohon” Walikota dan Wakil
Walikota Tomohon, anggota DPRD, serta para perwakilan pejabat.
Tampak Hadir
Anggota DPRD Frets H Keles, jajaran Pemkot termasuk para camat dan lurah
se-Kota Tomohon, dan untuk peserta unsur LKM/BKM, Konsultan pendamping dan Tim
Kotaku, dan hadir sebagai narasumber unsur BAPPEDA Kota Tomohon, Korkot dan
Askot Program Kotaku Kota Tomohon, dan dari OSP 08 Provinsi Sulut.(michael)