Suasana pertemuan dalam rangka sosialisasi hukum |
Jurnal,Tomohon
- Pemerintah Kota Tomohon menghadirkan para jaksa penuntut umum pada Direktorat
Penindakan, dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan khususnya
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Kegiatan
yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Walikota, dihadiri langsung KPK RI
khususnya jaksa penuntut umum Direktorat penindakan KPK-RI yakni DR Yaddyn SH
MH, Moh Ashri SH MH dan Roy Riady, SH MH skaligus membawakan materi.
Walikota
Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, memberikan apresiasi yang tinggi kepada para jaksa
dan KPK RI.
“Ini perlu
diapresiasi. KPK RI bersedia hadir pada kegiatan sosialisasi. Administrasi
dipandang sebagai nafas dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih.
Begitu pula administrasi tanpa payung hukum sesungguhnya mempengaruhi proses pencapaian
pemerintahan yang baik dan bersih bahkan efeknya akan bermuara pada kepuasan
masyarakat terhadap fungsi pelayanan pemerintah yang meliputi fungsi
pengaturan, pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan perlindungan,” terangnya.
Eman
mengharapkan agar sosialisasi undang-undang ini akan memberi jaminan hukum
kepada pemerintah dan masyarakat dalam menangkal segala tantangan dalam
penyelenggaraan pemerintahan, karena sebuah pemerintahan haruslah selalu linier
dan kontinyu dalam memberi jaminan yang baik demi kemajuan daerah itu sendiri.
“Dengan
memahami undang-undang ini maka sebagai pilar percepatan reformasi birokrasi
aparat dapat membangun pola pikir yang obyektif, demokratis professional dan
transparan dalam upaya mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dan dengan
menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan, maka ASN Negara
bersikap dan berpedoman pada etika dalam berorganisasi serta memiliki
solidaritas dan semangat pengabdian yang tinggi dalam melindungi institusi,
diri sendiri dan masyarakat Kota Tomohon,” jelas Walikota dua periode ini.
Kegiatan ini
turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita, Linda Wenur, Sekretaris
Kota DR Drs Arnold Poli SH MAP, Asisten Administrasi Umum Ir HV Lolowang MSc,
para kepala SKPD, para Sekretaris SKPD, Sekcam dan para lurah.(michael)