Iklan

July 25, 2016, 07:19 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Pansus BUMD "Doyan" Konsultasi

Jurnal, Manado-Untuk kesekian kalinya dikonsultasikan ke pusat terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), panitia khusus atau pansus BUMD DPRD Sulut harus menunggu lagi apa yang jadi keputusan Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus BUMD, Teddy Kumaat, saat dijumpai wartawan, Senin (25/7)  di ruang komisi II.

“Kan hasil koreksi sudah selesai, dan hasil itu kami (pansus) bawah lagi ke pusat, tapi tetap saja diminta waktu dua minggu untuk mempelajarinya, baru kami akan konsultasikan lagi,” ujar Kumaat.

Sedangkan hasil koreksi yang diajukan kembali oleh pansus termasuk adanya unsur DPRD pada struktur kepemimpinan BUMD juga terkait modal. “Itu semua dan lain-lain,” tukas Kumaat.

Diketahui, Ranperda BUMD ini sudah masuk pada tahap finalisasi.

Sementara, menurut salah satu anggota DPRD Sulut yang enggan namanya disebut berpendapat, pembahasan ranperda untuk menjadi perda harus maksimal, dalam arti tidak terburu-buru. “Tidak mengapa pembahasannya atau prosesnya memakan waktu lama, memang harus seperti itu, jangan terburu-buru biar hasilnya maksimal. Jangan, sudah ditetapkan menjadi perda, tapi harus dimentahkan lagi dengan cara dibatalkan, termasuk BUMD,” tuturnya.(bin)